Baru Keluar dari Penjara, Residivis Asal Rejang Lebong Ini Kembali Berulah, Beraksi Depan Kantor JNE Lubuklinggau

oleh
oleh
Baru saja selesai menjalani hukuman kasus pencurian uang nasabah bank, Heriansya (27) residivis asal Rejang Lebong ini kembali berulah.
Baru saja selesai menjalani hukuman kasus pencurian uang nasabah bank, Heriansya (27) residivis asal Rejang Lebong ini kembali berulah.

Tersangka selanjutnya diserahkan ke petugas Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, setelah mendapatkan laporan Tim Macan Linggau dan Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat langsung ke lokasi.

Baca Juga :3 Rumah di Musi Rawas Terbakar, Kerugian Rp350 Juta, Berikut Kronologisnya

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan juga bukti rekaman CCTV, terlihat aksi pencurian yang dilakukan tersangka,” jelasnya.

Tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan sepeda motor milik tersangka, diamankan.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS