Baru Keluar dari Penjara, Residivis Asal Rejang Lebong Ini Kembali Berulah, Beraksi Depan Kantor JNE Lubuklinggau

oleh
oleh
Baru saja selesai menjalani hukuman kasus pencurian uang nasabah bank, Heriansya (27) residivis asal Rejang Lebong ini kembali berulah.
Baru saja selesai menjalani hukuman kasus pencurian uang nasabah bank, Heriansya (27) residivis asal Rejang Lebong ini kembali berulah.

Kronologis kejadian, bermula korban Muhammad Hafis Fahlevi yang meruoakan residivis  datang ke kantor JNE memarkirkan sepeda motornya.

Baru sebentar berada di dalam kantor JNE, korban mendengar suara sepeda motornya menyala.

Baca Juga :Kejaksaan Diminta Periksa Bupati Musi Rawas, Soal Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal

Sehingga langsung keluar, kemudian melihat tersangka membawa sepeda motornya.

Korban pun berteriak hingga warga berhasil menangkap tersangka Heriansya.

Sementara satu tersangka lagi, berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Revo.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS