Yes, Polisi Melanggar Juga Jadi Target Operasi Sikat Musi

oleh
oleh
Operasi Sikat Musi (OSM) Polres Lubuklinggau tidak hanya melakukan penindakan terhadap warga sipil. Polisi juga menjadi sasaran operasi.
Operasi Sikat Musi (OSM) Polres Lubuklinggau tidak hanya melakukan penindakan terhadap warga sipil. Polisi juga menjadi sasaran operasi.

Hal ini semuanya diatur dalam Pasal 311 UU No.22 tahun 2009. Khusus jika menyebabkan kecelakaan dan korban meninggal dunia, maka bisa dipidana 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

6. Berkendara Melawan Arus

Berkendara melawan arus bisa membahayakan karena bisa menyebabkan kecelakaan. Karena itu juga, pelanggaran ini disanksi dengan Pasal 287 UU No. 22 Tahun 2009.  (*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS