- · Tidak mengalami buta warna
- · Sedang menginjak kelas X (sepuluh) ketika seleksi di tingkat kabupaten/kota dan/atau provinsi. Serta sudah menginjak kelas XI (sebelas) ketika melakukan penugasan (17 Agustus)
- · Lulus tahap seleksi
- · Memiliki surat izin dari orang tua/wali dan kepala sekolah
BACA JUGA : Membanggakan Dua Pelajar MAN 1 Lubuklinggau Jadi Paskibraka Sumsel 2023
- · Memiliki prestasi akademik
- · Bersedia mengikuti program pemusatan pendidikan dan pelatihan
Lebih lengkap lagi, melansir dari Petunjuk Teknis Seleksi Paskibraka, terdapat ketentuan lebih jelas serta tambahan yang harus dipenuhi, antara lain
- · Calon belum pernah menjadi Paskibraka tingkat kabupaten/kota sebelumnya yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- · Calon anggota memiliki tinggi minimal 170 cm dan maksimal 180 cm bagi putra, serta minimal 160 cm dan maksimal 170 cm bagi putri
BACA JUGA : Pasca Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pemegang Senpi di Polres Muratara Dites Ulang
- · Calon anggota memiliki postur tubuh yang tegak dan kaki tidak berbentuk O atau X
- · Calon anggota memiliki berat badan ideal sesuai dengan ketentuan (tidak obesitas)
- · Calon anggota sehat jasmani dan rohani terutama gigi (tidak berlubang), mata (tidak minus, plus, silinder, juling), dan kulit
- · Berpenampilan segar dan menarik
- · Memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia
- · Menguasai seni budaya daerah, maupun berpengetahuan mengenai daerah, nasional, maupun internasional
- · Memiliki nilai rapor di atas rata-rata kelas
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS