4 Jenis Obat Tradisional ini Ilegal dan Berbahaya, Ternyata Salah Satunya ada di Sumatera

oleh
oleh
BPOM larang Jenis Obat Tradisional ini Ilegal
BPOM larang Jenis Obat Tradisional ini Ilegal

7. Kuat Lelaki Cap Beruang
– Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
– Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan

8. Minyak Lintah Papua
– Tidak mengantongi izin edar
– Ditemukan di Sumatera, Bali, dan Kalimantan.

Terhadap temuan hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan indikasi pelanggaran yang disengaja atau kejahatan/tindak pidana.

BACA JUGA : Yuk Disimak, Begini Budidaya Ikan Nila yang Benar dan Cara Mengatasi Penyakit

Selanjutnya, BPOM melakukan upaya penindakan bekerja sama dengan mitra penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Produk-produk hasil pengawasan tersebut juga telah diamankan,” kata Rasyad.

Masyarakat bisa melapor melalui: Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai POM Loka POM setempat. (*)

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS