Ini Daftar Produk Kosmetik Dilarang Beredar BPOM, 13 Kosmetik Mengandung Merkuri

oleh
oleh
13 Produk kosmetik dilarang BPOM Beredar mengandung merkuri
13 Produk kosmetik dilarang BPOM Beredar mengandung merkuri

MUREKS.CO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis 13 produk kosmetik atau skincare yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Ke-13 produk kosmetik tersebut, saat ini masih saja beredar luas di pasaran. Padahal BPOM telah menyatakan produk-produk tersebut berbahaya.

Anehnya, meskipun sudah dinyatakan berbahaya, lantaran mengandung merkuri yang tidak baik untuk tubuh manusia, namun masih ada saja konsumen yang membeli.

BACA JUGA : Ingat Jangan Masukan Air Zamzam ke Koper, Jemaah Haji Harus Patuhi Hal Ini

Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari mengungkapkan, masih beredarnya 13 produk kosmetik berbahaya tersebut dipasaran, dikarenakan masih tingginya permintaan pasar.

“Permintaan atau demand masyarakat akan produk juga diduga masih ada hingga saat ini,” terangnya.

Menurut Eka, ada juga beberapa produk kosmetik yang ternyata produsennya berbeda dari produsen awal. Sehingga, produsen baru ini meyakini produknya diterima di pasaran.

“Di lapangan kami masih menemukan produk HN, Natural 99, dan produk-produk berbahaya lainnya,” jelasnya.

Produk-produk yang disebutkan Eka tersebut terbuat dari bahan merkuri. Padahal, pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat tidak berbahaya.

BACA JUGA :Tips Jitu Cara Memelihara Tanaman Melon Dalam Polybag

“Bisa memberikan dampak negatif, terlebih bagi kulit bisa terkena kanker,” tegasnya.

Eka juga menyebut produk lainnya seperti, Tabita, yang sudah di-public warning dari beberapa tahun lalu, namun tiap kali operasi pihaknya masih menemukannya di pasaran.

Guna memberantas penjualan dan penggunaan kosmetik berbahaya, kata dia, BPOM pun akan terus melakukan pengawasan.

“Dan yang penting memutus rantai suplai dan demand,” lanjutnya.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS