Korban Pemukulan dengan Kayu Kopi Dikira Kuntilanak, Begini Kronologisnya

oleh
oleh
JP (30) tega melakukan penganiayaan menggunakan kayu kopi kepada AA (16) warga Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong pada 15 Juli 2023.
JP (30) tega melakukan penganiayaan menggunakan kayu kopi kepada AA (16) warga Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong pada 15 Juli 2023.

MUREKS.CO.ID – Diduga emosi membuat JP (30) tega melakukan penganiayaan menggunakan kayu kopi kepada AA (16) warga Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Kejadian tersebut di Jalan Umum Desa Pagar Gunung pada 15 Juli 2023.

AA yang merupakan tetangganya sendiri tersebut mengalami pingsan usai di pukul menggunakan kayu kopi.

BACA JUGA : Dendam Membawa Petaka, Dipukul dengan Kayu Divonis 13 Tahun Penjara

Karean pelaku tersinggung atas ucapan korban yang menyebut anak pelaku dengan sebutan sumbing.

Data terhimpun CE, kronologis kejadian bermula saat korban menghentikan pelaku untuk menumpang dan minta diantarkan pulang ke rumah.

Namun dalam perjalanan, korban lantaran menanyakan dimana anak pelaku.

BACA JUGA : SMAN di Lubukllinggau Kekurangan Murid, di Muratara 2 SDN Tutup, Ada Apa ini

Tetapi korban, menanyakan keberadaan anak korban dengan sebutan sumbing.

Hal itulah yang kemudian, membuat pelaku geram dan naik pitam.

Puncaknya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku menghentikan motor kemudian langsung memarahi korban, karena korban telah membuat dirinya tersinggung.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS