Korban Pemukulan dengan Kayu Kopi Dikira Kuntilanak, Begini Kronologisnya

oleh
oleh
JP (30) tega melakukan penganiayaan menggunakan kayu kopi kepada AA (16) warga Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong pada 15 Juli 2023.
JP (30) tega melakukan penganiayaan menggunakan kayu kopi kepada AA (16) warga Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong pada 15 Juli 2023.

Selanjutnya, JP melihat adanya batang kayu kopi, JP yang emosi langsung memukul kepala korban dengan sekuat tenaga menggunakan kayu kopi.

Korban yang mendapati hal tersebut meminta pelaku untuk menghentikan perbuatan itu.

Hingga akhirnya, korban pingsan dan tidak bergerak lagi kemudian ditinggalkan pelaku begitu saja.

BACA JUGA : Kejari Lubuklinggau Bidik 3 Kasus Korupsi di Musi Rawas, 1 Naik Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH didampingi Kasi Humas, Iptu S Simanjuntak mengatakan bahwa untuk pelaku sendiri diamankan kurang dari 24 jam.

“Untuk pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Bermani Ulu pada 16 Juli sekira pukul 13.00 WIB,” ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat 21 Juli 2023.

Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi SH menambahkan bahwa saksi yang merupakan tukang siomay menemukan AA.

BACA JUGA : Jemaah Haji 29 Juli 2023 Tiba di Musi Rawas, Perhatikan ini saat Penjemputan

Meskipun di awal saksi mengira, jika korban adalah kuntilanak.

“Awalnya saksi mengira jika korban yang minta tolong adalah kuntilanak sehingga saksi hanya melintas saja. Namun karena penasaran, saksi kemudian putar balik hingga menemukan korban,” sampainya.

Setelah menemukan korban, sebut Kapolsek saksi langsung memberitahukan kepada warga sehingga korban dibawa ke Puskesmas terdekat hingga dirujuk ke RSUD Rejang Lebong.

“Untuk korban sendiri, mengalami luka robek besar bagian kepala, pelipis, luka memar dibeberapa bagian wajah hingga patah jari tengah sebelah kiri,” pungkasnya. (*)

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS