Lebaran Idul Adha 1444 H Hingga Agustus 2023, Petani Bahagia Harga Kopi Naik Luar Biasa

oleh
oleh
Harga Kopi Naik 50 persen
Harga Kopi Naik 50 persen

Lantaran harga kopi sudah naik sejak dari kebun, membuat harga kopi meningkat setelah mendapat proses green bean atau biji kopi, berlanjut juga naik setelah menjadi kopi roasted bean sampai kopi bubuk.

“Untuk total kenaikan harga dapat mencapai 50 persen dari hulu ke hilir,” papar Feri.

BACA JUGA : Heboh Jemaah Haji Bawa Rokok, JCH Jangan Coba Bawa Barang ini, 11 Barang Dilarang

Saat baru panen atau cery bean, harga mulai mencapai Rp 10.000 hingga Rp 13.000 per kilogram (Kg). Padahal sebelumnya, harga kopi masih antara Rp 7.000 sampai Rp 8.000 per Kg.

Feri menyebut kenaikan harga bisa terjadi di hilir atau di kedai kopi untuk di tingkat menengah ke bawah.

“Saat ini daya beli masyarakat belum pulih. Ada pedagang yang menjual dengan kesepakatan bersama pembeli. Misalnya, satu sajian kopi biasanya ukuran 250 gram kopi bubuk. Karena ada kenaikan, dikurangi menjadi 200 gram,” papar Feri.

BACA JUGA : Pemkot Usulkan Tambah PPPK, Formasi Guru Masih Kurang, Namun Anggaran Tidak Tersedia

Bila konsumen menghendaki ukuran kopi sama, maka pakai harga baru. Hal itu sangat dipahami oleh konsumen kopi di kedai dan kafe. Menurutnya, saat ini konsumen kopi tidak merisaukan harga.

“Berapapun harga kopi, pasti dibeli. Bagi masyarakat, kopi sudah seperti kebutuhan primer dan gaya hidup,” terang Feri.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS