Berkurban untuk Diri Sendiri Atau Keluarga Mana yang Lebih Baik, Ini Penjelasannya

oleh
oleh
Berkurban Hewan Kurban
Hewan Kurban

Tentu hal ini seperti yang sudah Rasulullah SAW ajarkan ketika hendak berkurban atas nama istri-istrinya tanpa harus meminta izin terlebih dahulu.

Jika berkurban atas nama keluarga sangat dibolehkan tanpa harus meminta izin. Beda halnya jika niat kurban atas nama bukan untuk keluarganya atau orang lain.

Perlu mendapatkan izin terlebih dahulu sebelum melaksanakan berkurban.

BACA JUGA : Silahkan Dicoba, Minum Kopi Bikin Wanita Tambah Mood

Jika ia mengizinkan, maka boleh berkurban untuknya atau atas namanya. Lain halnya, jika tidak diizinkan maka berkurban sangat dilarang tanpa persetujuan.

Hal ini sebagaimana riwayat Syaikh Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya Alfiqhul Islami wa Adillatuhu.

Meski begitu, perlu diingat bahwa hukum ibadah kurban merupakan sunnah Muakkad yakni amalan sunah yang dilaksanakan untuk menyempurnakan suatu ibadah wajib dan dianjurkan, sebab tingkat hukumnya mendekati ibadah wajib.

BACA JUGA : Mau Disimpan Dimana, Begini Penampakan Uang Rp81,9 Miliar Dari TPPU Lukas Enembe

Sehingga jika mampu melaksanakan namun meninggalkan ibadahnya menjadi makruh hukumnya, termasuk mendahulukan ibadah kurban orang tua sebelum diri sendiri.

Jika hanya mampu berkurban untuk seorang diri, dianjurkan secara kuat untuk mendahulukan diri sendiri sebelum orang lain, termasuk orang tua.

Apabila di masa yang akan datang sudah mempunyai rezeki yang cukup, baru dianjurkan untuk berkurban atau menzakati orang lain.

Hukum asal mendahulukan orang lain dalam persoalan ibadah adalah makruh.

 

YUK GABUNG DAN BACA JUGA DI GOOLGE NEWS