Apa Keistimewaannya, BPJS Ketenagakerjaan Syariah Siapkan dengan Konsep Ini

oleh
oleh
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

MUREKS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Indonesia bakal ada BPJS Ketenagakerjaan Syariah.

Sebelumnya layanan Bpjs Ketenagakerjaan Syariah telah diluncurkan pada 2021 lalu, namun baru di provinsi Aceh.

Menkeu belum bisa memastikan kapan layanan Bpjs Ketenagakerjaan Syariah tersebut aktif secara nasional.

BACA JUGA : Jemaah Haji Disiapkan 21 Bus, Layanan Katering 16 Kali, ke Arafah 8 Zulhijjah

Koordinasi terus dilakukan dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terkait hal itu.

Sri Mulyani mengatakan BPJS Ketenagakerjaan layanan syariah akan memberikan kontribusi dan pembayaran manfaat dengan prinsip syariah.

Mengutip Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Layanan Syariah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh, manfaat-manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan syariah tidak jauh berbeda dengan yang umum.

BACA JUGA : Polisi Musi Rawas Diduga Bunuh Diri Pakai Pistol di Bundaran Helipad

“Dari sisi BPJS Tenaga Kerja kan memang ada keinginan, pertama dalam struktur untuk memberikan kontribusi dan pelaksanaan dalam mengelola kontribusinya itu dan bagaimana kemudian nanti pembayaran manajemen benefit atau manfaat bisa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip syariah,” ungkapnya, Rabu 14 Juni 2023.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS