Suap Proyek PUPR Muratara Seret Nama Mantan Bupati

oleh
oleh
Perkara suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 2017 seret  nama mantan Bupati Muratara MSH.
Terdakwa Sisco saat menjalani sudang perdana perkara suap proyek Dinas PUPR Muratara.

MUREKS.CO.ID – Perkara suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 2017 seret  nama mantan Bupati Muratara MSH.

Hal ini terungkap dalam dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumatera Selatan dalam sidang perdana terdakwa Franco Nero Sisce Delgado alias Sisco, Selasa, 20 Juni 2023.

Kontraktor warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara itu didakwa menyuap Sekretaris Dinas PUPR Muratara Ardiansyah yang telah divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Baca Juga :Warga Asal Jambi Ini Bohongi Polisi Muratara, Begini Ceritanya

Atas perbuatan tersebut, terdakwa didakwa melanggar Pasal 5 huruf b atau pasal 13 UU RI No. 31/1999 jo UU No. 20/2001.

Terdakwa mendapatkan proyek pengadaan dan pemasangan perluasan jaringan pipa distribusi dan SR Spam di Kecamatan Rawas Ulu, Muratara TA 2017, senilai Rp1,4 miliar.

“Dalam kesepakatan itu ada dugaan pemberian komitmen fee terkait proyek, yakni 15 persen dari nilai proyek dan 1 persen untuk pokja,” kata JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa, 20 Juni 2023, dikutip dari sumateraekspres.id.

Baca Juga :Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2 Hari

Dalam dakwaan JPU, mantan Bupati Muratara MSH disebut pernah bertemu dengan terdakwa suap Franco Nero Sisce Delgado alias Sisco.

Saat itu terdakwa Franco Nero Sisce Delgado alias Sisco mendapat perintah untuk menemui Kepala Bappeda Muratara ES yang selanjutnya mengarahkan ke pihak Dinas PUPR.

Tujuan terdakwa menemui HDH untuk meminta jatah proyek yang ada di Kabupaten Muratara. Setelah pertemuan itu, terdakwa juga menemui Ardiansyah Sekretaris Dinas PUPR.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS