Bagaimana Netralitas ASN Pemkot Lubuklinggau, Ini yang Perlu Dihindari Pemilu 2024

oleh
oleh
Netralitas ASN Pemkot Lubuklinggau
Netralitas ASN Pemkot Lubuklinggau

MUREKS.CO.ID – Jadwal Pemilu sudah ditetapkan, maka setiap warga siap mengikuti pesta demokrasi tahun 2024 ini, begitupun ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

Sesuai Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai Aparataur Sipil Negara (ASN) harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

BACA JUGA : Selama 2023 Belasan Anggota Polisi Bunuh Diri, Polri Sarankan Ini

Begitupun ASN di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, harus netral dalam pemilihan umum dan Pilkada serentak ini.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa memimpin dan membuka rapat koordinasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Lubuklinggau dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak tahun 2024 di Cinema Hall Lt. 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Kamis 15 Juni 2023.

BACA JUGA : MK Putuskan Proporsional Terbuka, Perlu Banyak Uang Ini Kelemahan Kelebihannya

H Trisko Defriyansa mengatakan tahun ini kita bersiap melaksanakan pesta demokrasi tahun 2024, sesuai undang-undang bahwa ASN harus netral dalam pemilihan umum dan Pilkada serentak tersebut.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS