Wanita Cantik di Lubuklinggau yang Masuk DPO Ibarat Pagar Makan Tanaman

oleh
oleh
Wanita cantik di Lubuklinggau yang masuk dalam DPO kasus penggelapan sertifikat tanah ternyata teman dekat bos perumahan tempatnya bekerja.
Wanita cantik di Lubuklinggau yang masuk dalam DPO kasus penggelapan sertifikat tanah ternyata teman dekat bos perumahan tempatnya bekerja.

“Saat Idul Fitri juga kami intai, ternyata tidak ada pulang ke rumah orang tuanya,” terang Jemmy.

Ditambahkan Jemmy, dari hasil pemeriksaan korban dan saksi serta melihat alat bukti yang ada, penyidik menetapkan Ayu sebagai tersangka.

Jemmy mengaku pihaknya menetapkan Ayu sebagai DPO sejak Jumat, 5 Mei 2023. Tersangka memiliki anak satu dan suaminya bekerja sebagai dosen.

“Sejak awal dia dilaporkan tersangka sudah menghilang dan belum bisa kita mintai keterangan,” terang Jemmy.

Baca Juga :Mang Jadi Nian Dak Ida Dayak ke Lubuklinggau Aku Nak Berobat

Polisi mengimbau kepada masyarakat jika menemukan wanita yang memiliki ciri-ciri seperti Ayu, agar dapat memberikan informasi ke kantor polisi terdekat.

Adapun ciri-ciri wanita kelahiran Agustus 1998 itu yakni, berbadan sedang, tinggi 165 cm dan kulit warna putih.

“Kita imbau agar lebih baik tersangka untuk segera menyerahkan diri, karena kasus ini delik aduan dan semoga dapat diselesaikan secara persuasif,” imbuhnya. (*)