Wanita Cantik di Lubuklinggau yang Masuk DPO Ibarat Pagar Makan Tanaman

oleh
oleh
Wanita cantik di Lubuklinggau yang masuk dalam DPO kasus penggelapan sertifikat tanah ternyata teman dekat bos perumahan tempatnya bekerja.
Wanita cantik di Lubuklinggau yang masuk dalam DPO kasus penggelapan sertifikat tanah ternyata teman dekat bos perumahan tempatnya bekerja.

Setelah sering bertemu dan berteman dekat, tersangka Ayu melamar bekerja di PT Putri Mandiri Linggau pada tahun 2019.

Selain kenal dekat dan berteman, Shella juga mengenal suami tersangka yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Lubuklinggau.

Awalnya tidak ada kecurigaan, kalau temannya itu tega berkhianat menggadaikan sertifikat tanah perumahan. Namun sebelum menghilang, tersangka menunjukan sikap gelisah dan aneh.

Baca Juga :59 Kades di Musi Rawas Resmi Dilantik, Begini Pesan Bupati Hj Ratna Machmud

“Selalu memegang dan menggunakan HP tidak lepas lepas dari tangan, dia selalu WA sama siapa kita tidak tahu,” cerita Shella.

Namun aksi tersangka akhirnya terbongkar, setelah ada salah satu pegawai koperasi menagih hutang ke Kantor PT Putri Mandiri Linggau.

Dari situlah akhirnya korban bertanya dengan salah satu temannya yang bekerja di koperasi yang menagih tadi.

Orang tersebut menjelaskan bahwa terduga pelaku meminjam uang koperasi Rp15 juta. “Sebagai jaminannya adalah sertifikat tanah milik perusahaan kami,” ucap Shella.

Setelah penelusuran lebih lanjut, ternyata ada 15 lembar sertifikat tanah milik perusahaan hilang. Hanya ada beberapa lembar sertifikat yang diketahui keberadaannya.

Baca Juga :Polisi Beberkan Modus Wanita Cantik di Lubuklinggau yang Gelapkan Sertifikat Perumahan

“Ada 1 sertifikat yang Ayu gadaikan ke tetangga sebelah rumahnya, tapi sudah kembali karena ketahuan. 1 sertifkat digadai di koperasi, 1 sertifikat lagi ditemukan oleh suaminya tersangka di bawah kasur kamar. Sudah diserahkan ke Polisi sebagai barang bukti,” beber Shella.