MUREKS.CO.ID – Pensiunan dan Aparatus Sipil Negera (ASN) mendapat kabar bahagia. Bulan depan (Juni 2023) pensiunan dan ASN akan menerima tunjangan biaya pendidikan atau Gaji 13.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan telah setuju Gaji 13 untuk pensiunan dan ASN dibayarkan Juni 2023 atau paling lambat awal Juli 2023.
Baca Juga :Ramaikan, Mulai 27Mei ada Festival Bukit Sulap, Ada Artis Ada Juga Linggau Got Talent
Pemberian Gaji 13 merupakan bentuk dari penghargaan atas kontribusi dan pengabdian pensiunan, ASN, TNI/Polri dan tenaga pendidik di pusat maupun daerah termasuk di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.