Terpisah Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Selatan, dr Febrinata Mahadika SpOg, menyesalkan tindakan yang dilakukan D. Terlebih antarsesama profesi kesehatan, dan saat jam kerja.
“Tugas dalam profesi kesehatan, memang tidak mudah. Namun apapun itu, jika berkaitan main fisik, itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Baca Juga :Ini Hal yang Meringankan Sularno, Oknum Guru SD di Musi Rawas yang Tendang Murid Menurut Hakim
Sementara itu pemilik kantin, Wiwin mengaku merasa kasihan dengan kejadian dialami kotban Ratema.
“Kejadian itu benar dalam rumah ini (merangkap kantin). Tiba-tiba ribut omongan. Dokter itu memukul pakai tangan ke arah hidung korban, sampai terduduk. Tidak lama itu korban pingsan,” bebernya.
Kapolres OKU Selatan Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, memembenarkan adanya laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban. (*)