Cerita Pria yang Bawa Anak Istri Mertua ke Lampung Lalu Ditinggal, Lalu Gelapkan Innova

oleh
oleh
Gelapkan Innova Pelaku penggelapan PS (28) di tangkap Unit Reskrim Polsek Batik Nau, Polres Bengkulu Utara.
Pelaku penggelapan PS (28) di tangkap Unit Reskrim Polsek Batik Nau, Polres Bengkulu Utara.

MUREKS.CO.ID – Berbekal kerja di Batu Baru Pria Asal Lampung ini dibekuk polisi pasal gelapkan mobil Kijang Innova.

Pria asal Lampung ini ditangkap atas kasus penggelapan mobil Kijang Innova BD 1673 DQ milik Sahat Simanungkalit, warga Desa Serangai, Kecamatan Batik Nau.

Diceritakan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Batik Nau, Ipda. Deni Mashuri menerangkan PS  gelapkan mobil Toyota Innova ini dilaporkan oleh korban pada Rabu 24 Mei lalu.

Pria itu, PS (28) asal Provinsi Lampung ditangkap Unit Reskrim Polsek Batik Nau, Polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA : Buronan Curas Naik Bus AKAP Dijegat Polisi, Niatnya Mau Kabur ke Bengkulu

BACA JUGA : Kakek Berusia 105 Tahun Ini Berangkat Haji dari Hasil Panen Sawah

Penangkapan pada Jumat malam 26 mei sekitar pukul 21.00 WIB di Kota Bengkulu.

Diceritakannya, pelaku menyewa mobil tersebut kepada korban.

Pelaku pergi ke Lampung membawa istri, 2 anak serta mertua.

Setibanya di Lampung, pelaku kemudian meninggalkan istri, anak dan mertuanya di salah satu penginapan.

BACA JUGA : Seperti Dihipnotis, Kenalan di Facebook Motor dan HP Diambil, Korban Diturunkan di Jalan

BACA JUGA : Bupati Muratara Sampaikan Ini Saat Pelantikan Pejabat, Berikut Nama yang Dilantik dan Jabatan Baru

Pelaku kemudian kabur dan menggadaikan mobil tersebut ke salah seorang temannya Rp25 juta.

“Istri anak dan mertuanya ditinggal di penginapan dekat Bandara di Lampung. Pelaku kabur ke Jakarta dan Kalimantan,” terang Kapolsek Batik Nau, Ipda Deni Mashuri.