MUREKS.CO.ID – Berbekal kerja di Batu Baru Pria Asal Lampung ini dibekuk polisi pasal gelapkan mobil Kijang Innova.
Pria asal Lampung ini ditangkap atas kasus penggelapan mobil Kijang Innova BD 1673 DQ milik Sahat Simanungkalit, warga Desa Serangai, Kecamatan Batik Nau.
Diceritakan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Batik Nau, Ipda. Deni Mashuri menerangkan PS gelapkan mobil Toyota Innova ini dilaporkan oleh korban pada Rabu 24 Mei lalu.
Pria itu, PS (28) asal Provinsi Lampung ditangkap Unit Reskrim Polsek Batik Nau, Polres Bengkulu Utara.
BACA JUGA : Buronan Curas Naik Bus AKAP Dijegat Polisi, Niatnya Mau Kabur ke Bengkulu
BACA JUGA : Kakek Berusia 105 Tahun Ini Berangkat Haji dari Hasil Panen Sawah
Penangkapan pada Jumat malam 26 mei sekitar pukul 21.00 WIB di Kota Bengkulu.
Diceritakannya, pelaku menyewa mobil tersebut kepada korban.
Pelaku pergi ke Lampung membawa istri, 2 anak serta mertua.
Setibanya di Lampung, pelaku kemudian meninggalkan istri, anak dan mertuanya di salah satu penginapan.
BACA JUGA : Seperti Dihipnotis, Kenalan di Facebook Motor dan HP Diambil, Korban Diturunkan di Jalan
BACA JUGA : Bupati Muratara Sampaikan Ini Saat Pelantikan Pejabat, Berikut Nama yang Dilantik dan Jabatan Baru
Pelaku kemudian kabur dan menggadaikan mobil tersebut ke salah seorang temannya Rp25 juta.
“Istri anak dan mertuanya ditinggal di penginapan dekat Bandara di Lampung. Pelaku kabur ke Jakarta dan Kalimantan,” terang Kapolsek Batik Nau, Ipda Deni Mashuri.