Diceritakan juga pelaku ini tinggal di Bengkulu Utara baru dua bulan.
Pelaku berkenalan dengan perempuan yang saat ini menjadi istrinya, yang saat itu berstatus janda dan memiliki 2 orang anak.
Kepada istrinya, pelaku mengaku bekerja di salah satu pertambangan batu bara.
BACA JUGA : Wah Gawat, Pak Wakil Bupati Ini Digerebek Berduaan dengan Bu Kabid di Kamar Hotel
BACA JUGA : Kasihan Saat Memasak untuk Yasinan, Dapur Rumah Warga Musi Rawas Terbakar
Sembilan hari berkenalan, pelaku kemudian menikahi istrinya tersebut.
“15 hari setelah menikah, pelaku mengajak istri, anak dan mertuanya pergi ke Lampung, dengan alasan ingin mengurus harta warisan,” tambah Kapolsek.
Setelah ditinggal di Lampung, sang istri bersama anak dan orang tuanya memilih pulang ke Batik Nau.
BACA JUGA : Surat Suara Pemilu 2024 Masih Model Sistem Proporsional Terbuka, Kesimpulan MK pada 31 Mei 2023
BACA JUGA : JCH Musi Rawas Lubuklinggau Muratara Berangkatnya Bareng, Empat Lawang Duluan
Kemudian tidak berselang lama, pelaku mengabarkan istrinya jika dia ingin pulang ke Bengkulu.
Saat itu pelaku meminta agar sang istri menemuinya di Kota Bengkulu.
Informasi ini kemudian disampaikan sang istri ke pihak kepolisian.