Berbekal informasi itu, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
“Kita belum tahu maksudnya, apakah memang ingin ketemu dengan istrinya, apa ada maksud ingin menipu lagi,” kata Ipda Deni.
Disampaikan juga, bahwa anak istri dan mertua pelaku saat ini sudah kembali ke kediamannya di Kecamatan Batik Nau.
BACA JUGA : Fantastis, Dinkominfo Muba Tercepat, Raih Nilai Tertinggi Cyber Security Exercise
BACA JUGA : Pengakuan Suami yang Kejam Kerap Aniaya, Sepanjang 10 CM Koyak Vagina Sang Istri
Sedangkan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.
“Barang bukti mobil saat ini masih di Lampung. Akan kita jemput,” pungkas Ipda. Deni. (*)