Uang Ratusan Juta Digelapkan Manager dan Admin SPBU, Ada Perempuan Berjilabab Juga

oleh
oleh
Tiga Tersangka Penggelapan uang SPBU Durian Rampak, Rabu 12 April 2023 sekira pukul 10.41 WIB di SPBU Durian Rampak.
Tiga Tersangka Penggelapan uang SPBU Durian Rampak, Rabu 12 April 2023 sekira pukul 10.41 WIB di SPBU Durian Rampak.

Lalu diamankanlah tersangka Evender tanpa perlawanan.

Atas keterangan tersangka Evender dan pengembangan kasus yang dilakukan kemudian penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan, mempelajari peran masing- masing saksi dan penambahan alat bukti berupa surat-surat dokumen dan dilanjutkan pelaksanaan gelar Perkara lanjutan.

BACA JUGA : Petugas Dishub Lubuklinggau Itu Ateng, Ini Pernyataannya Terkait Video Viral

Kemudian 27 April 2023, diawali pemeriksaan saksi Mahkota dan berita acara konfrontir terhadap tersangka Evender dan saksi-saksi lalu Tim Penyidik menetapkan kembali dua tersangka baru dalam perkara ini yaitu Suprayogi alias Yogi sebagai mantan Manager SPBU Durian Rampak dan Endah Lestari alias Endah yang turut membantu menggelapkan uang kas modal SPBU Durian Rampak.

BACA JUGA : Hedon Hingga Bangun Rumah Sakit, Ternyata Begini Cara Sipir Lapas Jadi Kaya Raya

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu file dokumen audit keuangan SPBU Durian Rampak, satu file DO Pertamina, satu file Laporan Keuangan dan laporan pembelian BBM fiktif dan satu HP A3S milik Endah.

Dari interogasi, Evender Fajri menggelapkan uang Rp 350 juta dengan cara melawan hak, secara bertahap sejak 2020 dengan ia selaku Admin memanipulasi data fiktif laporan keuangan dan pembelian BBM di SPBU Durian Rampak, melaporkan data fiktif kepada Direktur setiap hari. Uang itu dipakainya untuk bayar hutang dan foya-foya.