Uang Ratusan Juta Digelapkan Manager dan Admin SPBU, Ada Perempuan Berjilabab Juga

oleh
oleh
Tiga Tersangka Penggelapan uang SPBU Durian Rampak, Rabu 12 April 2023 sekira pukul 10.41 WIB di SPBU Durian Rampak.
Tiga Tersangka Penggelapan uang SPBU Durian Rampak, Rabu 12 April 2023 sekira pukul 10.41 WIB di SPBU Durian Rampak.

Dengan cara mengambil uang secara bertahap dengan memalsukan dokumen laporan harian keuangan dan laporan transaksi pembelian BBM di SPBU Durian Rampak.

Atas kejadian tersebut korban mengklaim telah mengalami kerugian senilai Rp740 juta dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.

BACA JUGA : September 2023 Puskesmas Dinilai, Berikut Puskesmas dengan Status Akreditasi di Musi Rawas

Dengan LP/B-105/IV/2023/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 15 April 2023 petugas melakukan penyelidikan.

Sehingga Sabtu 15 April 2023, Polisi mendatangi TKP, melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, penelitian dokumen, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dilanjutkan pelaksanaan gelar perkara awal dan mendasari telah terpenuhinya alat bukti permulaan yang cukup.

BACA JUGA : Rawan 3C, Operasi Ketupat Musi 2023 Polres Lubuklinggau Ungkap 1 Kasus

Selanjutnya Tim Penyidik menetapkan Evender Fajri sebagai tersangka.

Pada 16 April 2023 sekira pukul 00.45 WIB, Tim Macan Linggau mendapat informasi jika tersangka Evender Fajri sedang berada di rumahnya Jalan Bermono RT 09 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.