MUREKS.CO.Id – Perbuatan Wahyu Alpiyansa (23) kepada istri sungguh di luar batas, ia sebagai suami tega melakukan kekerasan kepada istrinya.
Pasalnya Wahyu Alpiyansa (23) menganiaya istrinya inisial NK (27), pada Selasa 25 April 2023 atau lebaran ke-4, sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA : Tercatat AKBP Achiruddin Hanya Punya Harta Rp467 Juta, Ada Gudang Juga
Kejadian itu di rumah mereka tepatnya Dusun III, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi menjelaskan sudah menangkap tersangka.
“Berkat kerja keras, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, tersangka, Wahyu Alpiyansa, saat ini sudah kami tahan, dan dilakukan pendalaman perkara,” kata Kasat Reskrim.
BACA JUGA : 98 Peserta 12 Kategori Pertandingan, Walikota Cup Sport Climbing 23.3.23 se Sumatera
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil pengakuan korban dan tersangka, kejadian kekerasan tersebut terjadi, bermula saat tersangka pulang dari bermain gaple di depan rumahnya yang kebetulan sedang ada acara hajatan.