ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran, Ini Kata Sekda Mura dan Lubuklinggau

oleh
oleh
Mobil Dinas Plat Merah
Mobil Dinas Plat Merah

Ditambahkan Aidil, hanya saja untuk saat ini kebijakan pusat tetap melarang kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, kepada seluruh pejabat dan ASN agar mematuhi aturan tersebut.

BACAJUGA : Tragis, Petani Karet di Musi Banyuasin Dililit Ular 6 Piton Meter

“Saat ini belum ada instruksi itu, jadi harus dipatuhi. Nanti Pemkab Musi Rawas juga akan membuat surat edaran terkait hal itu, untuk disampaikan kepada pejabat di Musi Rawas,” pungkasnya. (*)