3 Pemuda dan 1 Polisi Nekat Patungan Beli Inek Dihukum Lebih Ringan

oleh
oleh
Purnaza Alias Pung (27), Sarwono Putra Mandala (25) Meldy Antoni Setiawan (22) dan Bastian Permana (28) jalani sidang putusan karena kepemilikan dua pil ekstasi, berat netto keseluruhan 0,761 gram
Purnaza Alias Pung (27), Sarwono Putra Mandala (25) Meldy Antoni Setiawan (22) dan Bastian Permana (28) jalani sidang putusan karena kepemilikan dua pil ekstasi, berat netto keseluruhan 0,761 gram

Bahwa bermula pada Minggu 23 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 WIB terdakwa Purnaza mengajak terdakwa Sarwono untuk pergi ke wisma Q, karena di sana telah ada Bastian dan Meldy, terdakwa Sarwono pun setuju ajakan terdakwa Purnaza untuk pergi ke wisma Q.

Bahwa sekitar pukul 02.45 WIB sesampainya di parkiran wisma Q terdakwa Purnaza menelepon Bastian untuk memberitahukan bahwa ia telah berada di depan wisma Q.

BACA JUGA : Tiga Jabatan Kepala OPD di Musi Rawas Kosong, 9 Masih Dijabat Plt

Bastian pun keluar dari room untuk menemui terdakwa Purnaza, tak lama kemudian Meldy juga ikut keluar mengikuti Bastian dan Meldy bertemu dengan terdakwa Purnaza yang berada di parkiran wisma Q sedang bersama dengan terdakwa Sarwono. Selanjutnya terdakwa Purnaza mengeluarkan minuman keras dimana kemudian dibawa Meldy kedalam room wisma Q.

Setelah menaruh minuman ke dalam, Meldy kembali ke parkiran wisma Q. Terdakwa Purnaza lalu minta tolong kepada Bastian untuk membeli narkotika jenis pil ekstasi, terdakwa Purnaza lalu meminta tambahan uang kepada terdakwa Sarwono, selanjutnya memberikan uang Rp 200 ribu kepada terdakwa Purnaza.

BACA JUGA : Penguatan Keamanan, Polres Muratara Siap Terima Pengaduan Mencurigakan

Terdakwa Purnaza juga mengeluarkan uang Rp 200 ribu dimana total semua uang menjadi Rp 400 ribu.

Kemudian diberikan kepada Bastian, lalu mengajak Meldy untuk membeli narkotika jenis pil ekstasi di rumah Toyib (DPO) yang berada di Desa Tanah Periuk, sesampai di rumah Toyib, Bastian dan Meldy bertemu dengan Toyib kemudian bertanya “Apakah ada pil ekstasi (Ineks)” Toyib kemudian menjawab “Ada”, Bastian lalu memberikan uang sebesar Rp 850 ribu kepada Toyib.