BPJS Kesehatan Lubuklinggau Ganti Dokter FKTP Peserta Sepihak

oleh
oleh
Sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan kecewa.
Ilustrasi.Net

MUREKS.CO.ID – Sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan kecewa. Pasalnya dokter sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Faskes Pertama mereka diganti secara sepihak oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Pengantian dokter Faskes Pertama ini terjadi pasca pemutusan kontrak kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan 4 dokter di Kota Lubuklinggau. Pergantian Faskes Pertama ini berlaku sejak 1 Januari 2023.

Baca Juga : Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara Sudah Direncanakan

“Seharusnya peserta BPJS Kesehatan dikonfirmasi untuk memilih mau pindah ke dokter mana kalau ada pemutusan kontrak kerja. Nah ini tiba-tiba BPJS langsung menunjuk dokter pengganti,” ungkap MS salah seorang peserta BPJS Kesehatan Lubuklinggau kepada MUREKS.CO.ID, Selasa, 4 Januari 2022.

Padahal MS, saat mendaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dirinya disuruh memilih dokter sebagai Faskes Pertama.  Memang kada MS untuk menganti dokter Faskes Pertama bisa melalui aplikasi JKN. Namun kata dia, harus  menunggu tiga bulan setelah pergantian dokter pertama.

“Ya kalau dokter yang ditunjuk BPJS Kesehatan cocok. Kan saat mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan dokternya memilih. Nah artinya dokter yang dipilih itu cocok bagi kami,” terang MS.

Baca Juga : Perampok Terkenal di Lubuklinggau Cekik Leher Polisi

Ditambahkan MS, pemberitahuan pergantian dokter Faskes Pertama oleh BPJS Kesehatan ini hanya dilakukan dengan pengumuan tertempel di tempat dokter praktek.

Dalam pemberitahuan yang tertempel disampaikan Peserta dapat segera melapor ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk melakukan pemindahan FKTP sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam surat pemberitahuan itu juga disebutkan Peserta diberikan kesempatan mendapatkan pelayanan kesehatan pada FKTP yang telah ditunjuk dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.  Dalam surat Pemberitahuan ditandatangani Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau Herry Nurdiansyah itu juga tertulis dokter pengganti peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Baca Juga : Ridwan Mukti Sebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tidak Berbuat Apa-apa

Keluhan yang sama juga disampaikan Rk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kota Lubuklinggau yang dokter FKTP-nya  diganti sepihak. Menurut Rk, selama ini dokter Faskes Pertama yang dia pilih sangat cocok. “Menang semua dokter tugasnya sama. Tapi bagi saya kalau dokter itu tidak cocok tidak akan mepercepat proses penyebuhan. Buat apa waktu daftar pertama suruh milih dokter kalau ditengah perjalanan diganti sepihak tanpa konfirmasi,” cetus Rk.