Penimbunan BBM di Lubuklinggau, Ini Tanggapan yang Disampaikan Kapolres Lubuklinggau

oleh
oleh
Polres Mudik lebaran BBM Lubuklinggau : Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi

MUREKS.CO.ID – Gudang yang terbakar dan pangkalan LPG 3 Kg milik Hermasyah di Jalan Lakitan RT 05, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ternyata penimbun BBM bersubsidi di Kota Lubuklinggau.

Diduga BBM yang ditimbun tersebut akan dijual kembali oleh tersangka tanpa ada izin usaha resmi, sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Gudang yang terbakar diketahui menjadi tempat Hemansyah menyimpan BBM bersubsidi yang ia timbun, untuk dijual kembali.

BACA JUGA : 848 Warga Lubuklinggau Kategori Miskin Ekstrim, Ini Klaim Walikota

Menanggapi kasus ini Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Minggu 15 Januari 2023 menjelaskan penetapan tersangka Hermansyah lantaran di gudang pangkalan gas miliknya ditemukan sejumlah BBM bersubsidi.

BBM itu akan dijual kembali oleh tersangka tanpa ada izin usaha resmi sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

“Pangkalan LPG 3 kg ini atas nama Purmalisa. Diketahui milik Hermansyah dan istrinya yakni Purmalisa,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi serta hasil dari olah TKP kebakaran terjadi diduga berasal dari konsleting arus listrik sambungan kabel mesin air, di garasi mobil.

BACA JUGA : Sabu Asal Aceh Gagal Beredar, 3.030 Warga Banyuasin Terselamatkan

Peristiwa kebakaran ini diketahui oleh  Agus Sutriadi. Mengetahui ada api, Agus pun meminta bantuan, sayangnya api dengan cepat menyambar dan membakar jerigen yang berisikan BBM jenis solar.

Selain itu, hasil olah TKP ditemukan pula dua buah jerigen ukuran 35 liter yang diduga berisi BBM jenis solar.

Kemudian Api merambat ke bangunan lainnya lalu membakar kendaraan yang berada di garasi berupa satu unit mobil Kijang Roover, satu satu unit mobil Mitsubishi L300, satu unit motor Honda Beat dan satu unit motor Honda Tiger Custom. Dengan Kerugian Materil yg dialami Rp 300 juta.