Penimbunan BBM di Lubuklinggau, Ini Tanggapan yang Disampaikan Kapolres Lubuklinggau

oleh
oleh
Polres Mudik lebaran BBM Lubuklinggau : Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi

BBM Subsidi diakui tersangka di jual  secara eceren, baik perliter maupun per derigen. Dalam satu hari penghasilan tidak menentu, rata-rata keuntungan yang di dapat Rp. 1.000 sampai dengan Rp 1.500 per liternya.

“Saat ini penimbuanan BBM subsidi jadi atensi kami. Setiap info yang kami peroleh, akan kami cek, bila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM dan penimbunan, akan ditindak sesuai arahan Kapolda, Direskrim dan Kapolres Lubuklinggau. Jika ditemukan dengan kejadian yang sama tentunya akan kami tindak tegas dan tuntas, kami sebagai Penegak Hukum tidak akan main-main sehingga menimbulkan Deterence Effect,” tegasnya.

Pihaknya tambah Roby,selalu berkoordinasi dengan Instansi terkait (Pertamina, Pemkot dan Disperindag untuk melakukan pengecekan di lapangan (sidak) ditempat-tempat yang telah diberi ijin legal untuk tidak disalahgunakan dengan memperhatikan Penyimpanan, keselamatan dan mencegah untuk tidak terjadi penyimpangan. (*)