DIPA dan TKDD Muba 2023 Meningkat, Berikut Besarannya

oleh
oleh
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meningkat.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meningkat.

MUREKS.CO.ID – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meningkat.

Untuk tahun anggaran 2023, Kabupaten Muba menerima 21 DIPA diperuntukkan bagi 16 Satuan Kerja, dengan total alokasi Anggaran sebesar Rp. 228.184.504.000.

Alokasi ini mengalami peningkatan dibandingkan alokasi awal tahun anggaran 2022 Rp. 195.558.668.000.

Baca Juga :Aktivitas Batu Bara PT Triariani Diduga Ilegal, Polda Sumsel Kumpulkan Data

Sementara Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2023 Kabupaten Muba mendapatkan alokasi Rp 2.650.043.930.000.

Alokasi TKDD tersebut juga mengalami peningkatan dibanding alokasi awal tahun 2022 yang sebesar Rp. 2.405.665.665.000 atau meningkat sebesar Rp 245 milyar.

Peningkatan itu salah satunya dari alokasi dana bagi hasil (DBH).

Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi saat menyerahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023 kepada instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, di Auditorium Pemkab Muba, Senin, 19 Desember 2022.

Baca Juga :Bupati Hj Ratna Machmud: ‘Kades dan Lurah Jangan Hanya Mendata Keluarga Saja’

“Alokasi DIPA dan TKDD yang mengalami peningkatan ini merupakan kabar gembira bagi Kabupaten Muba yang tentunya dapat keleluasaan fiskal daerah dalam melaksanakan pembangunan,” ungkap Apriyadi.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKDD oleh Presiden Republik Indonesia secara simbolis kepada beberapa pimpinan kementrian/lembaga (K/L) maupun secara virtual kepada seluruh pimpinan K/L dan daerah, pada 1 Desember 2022 lalu di Istana Negara Jakarta

Dilanjutkan dengan penyerahan oleh Gubernur Sumsel kepada satuan kerja kementerian/lembaga, perangkat daerah dan bupati/walikota se Sumatera Selatan, pada 9 Desember 2022 di Griya Agung

Baca Juga :Oknum Pj Kades di Musi Rawas Sumatera Selatan Bawa Sajam Ancam Anggota BPD

“Acara ini juga menjadi ajang merefleksikan pelaksanaan anggaran 2022 yang hampir selesai dilaksanakan, serta menyiapkan langkah-langkah perbaikan agar pelaksanaan Anggaran 2023 dapat berjalan lebih baik lagi,” kata Pj Bupati Muba.

Ia bersyukur penyerahan DIPA dan TKDD TA 2023 di Kabupaten Muba dapat dilaksanakan sebelum tahun berjalan dimulai.

Yang membuktikan bahwa telah terjalin kerjasama dan koordinasi baik antara pemerintah Kabupaten Muba dengan KPPN Sekayu.

Baca Juga :Buruh di Muratara Terpancing Jual Motor Curian

“Alokasi DIPA dan TKDD yang mengalami peningkatan ini merupakan kabar gembira bagi Kabupaten Muba yang tentunya dapat keleluasaan fiskal daerah dalam melaksanakan pembangunan,” tandasnya.

Untuk mengakselerasi pelaksanaan pembangunan, ia telah mengeluarkan Instruksi Bupati Muba Nomor 403 Tahun 2022 tentang percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2023 yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :Pesan Pj Bupati Apriyadi : Perencanaan Pembangunan di Muba Harus Berbasis Data Valid

Isi dari instruksi tersebut diantaranya, segera selesaikan dan umumkan rencana umum pengadaan (RUP) barang dan jasa pemerintah TA 2023 paling lambat 30 Desember 2022.

Kemudian segera laksanakan pengadaan barang dan jasa (tender) dan tanda tangan kontrak paling lambat 25 April 2023, optimalkan pengadaan barang/jasa melalui katalog lokal, percepat pelaksanaan dan penyelesaian pembangunan, dan meningkatan pengendalian dan pengawasan internal.

“Selain itu tidak menunda proses pencarian keuangan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran (menghindari penumpukan anggaran pada akhir tahun), dan memledomani batas akhir pelaksanaan pekerjaan paling lambat 15 Desember 2023,” tandasnya.

Baca Juga :Satres Narkoba Polres Musi Rawas Berikan Edukasi Bahaya Narkotika

Kepala KPPN Sekayu Ahmad Fauzi mengatakan, kenaikan alokasi DIPA maupun alokasi transfer ke daerah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah.

Utamanya dalam mengendalikan inflasi, penguatan dan penyempurnaan program perlindungan sosial dan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.

Selain itu tetap melanjutkan penguatan reformasi struktural untuk meningkatkan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, dan meningkatkan efisiensi belanja barang non prioritas.

“DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 diserahkan langsung secara simbolis oleh Bapak Pj Bupati kepada 7 KPA Satker K/L yang mewakili dan dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas dalam pengelolaan APBN TA 2023 antara KPPN Sekayu dengan para KPA penerima DIPA. Sedangkan Daftar Alokasi TKDD TA 2023 diserahkan kepada 3 (tiga) OPD pengampu DAK Fisik dan Dana Desa,” ungkapnya.

Baca Juga :Pesan Pj Bupati Apriyadi : Perencanaan Pembangunan di Muba Harus Berbasis Data Valid

Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan penghargaan kepada Dinas Pelaksana Teknis kegiatan DAK Fisik terbaik TA 2022, yang diberikan kepada Disdikbud Muba, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Kesehatan.

Selanjutnya penyerahan penghargaan pengguna kartu kredit pemerintah teraktif TA 2022 satuan kerja kementerian lembaga mitra KPPN Sekayu, kepada Kantor Layanan Pajak Pratama yang sekaligus menerima penghargaan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) bendahara terbaik tahun 2022, Pengadilan Negeri Sekayu dan Badan Pusat Statistik Muba. (rel)