Buruh di Muratara Terpancing Jual Motor Curian

oleh
oleh
 Seorang buruh terduga pelaku kejahatan berhasil dipancing warga Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Muratara, menjual motor curian.
Tersangka Ipan yang diamankan warga karena melakukan pencurian

MUREKS.CO.ID –  Seorang buruh terduga pelaku kejahatan berhasil dipancing warga Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan untuk menjual motor curian.

Tersangkanya Epan Widodo alias Ipan (19) buruh warga Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir  Kabupaten Musi Rawas Utara. Terduga pelaku Ipan diproses hukum berdasarkan LP / B – 16 / XII / 2022 / SPKT / SEK. RWI/ RES. MURATARA / POLDA SUMSEL,  tanggal 13 Desember 2022.

Korbannya Suparji (34) petani warga Dusun IV Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.  Tersangka Ipan berhasil diamankan warga pada Selasa 13 Desember 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Musi Rawas Berikan Edukasi Bahaya Narkotika

Kapolres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana didampingi Kapolsek Rawas Ilir AKP Hendri menjelaskan, aksi pencurian dilakukan tersangka Ipan pada Sabtu 19 November 2022 sekira pukul 00.30 WIB.

Hasil pengembangan penyidikan Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir, tersangka Ipan melalukan pencurian bersama temannya Renaldi (25)  warga Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. Saat ini terduga pelaku Renaldi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rawas Ilir.  “Tersangka berhasil dipancing warga untuk menjual motor hasil curiannya,” terang AKP Hendri, Jumat, 16 Desember 2022.

Dijelaskan AKP Hendri pengungkapan kasus ini bermula warga mencari tahu identitas terduga pelaku pencurian di rumah Suparji. Caranya ada warga seolah-olah akan membeli motor dengan jenis dan merk yang sama dengan kendaraan milik korban.

Baca Juga : Unik, di Musi Rawas Sumatera Selatan Ada Kuliner Namanya Lele Tong

Kemudian terduga pelaku Ipan terpancing untuk menjual motor hasil curiannya kepada salah seorang warga dengan harga murah yakni Rp 1.700.000. Setelah itu, warga yang membeli motor tadi berkoordinasi dengan korban dan kepala desa melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Ipan.

Ditambahkan AKP Hendri hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku Ipan dan Renaldi (DPO) masuk ke rumah korban di Dusun IV Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.