Nanan : Wartawan yang tidak Kompeten Jangan Diluluskan

oleh
oleh
Tim penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Lubuklinggau diharapkan memberikan penilaian secara profesional kepada peserta.
Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe foto bersama peserta UKW

MUREKS.CO.ID – Tim penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Lubuklinggau diharapkan memberikan penilaian secara profesional kepada peserta. Jika dalam pelaksanaan ujian, peserta tersebut dinilai tidak berkompeten, penguji diminta tidak meluluskan.

Baca Juga : Alhamdulillah tidak Ada Korban Jiwa

Hal ini ditegaskan Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, saat membuka secara resmi kegiatan UKW di Ballrolm Diamod Hotel Cozy yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lubuklinggau, Selasa, 11 Oktober 2022.

“Saya titip pesan kepada penguji, kalau memang wartawan yang ikut ujian tidak kompeten jangan diluluskan,” tegas Nanan sapaan H SN Prana Putra Sohe.

Baca Juga :Penyebaran Ambulance di Musi Rawas Berkeadilan Sesuai Kriteria 

Untuk peserta yang dinyatakan belum berkompeten, Nanan berharap tidak putus asa. Sebab dirinya menginginkan pelaksanaan UKW perdana di Kota Lubuklinggau itu menghasilkan wartawan yang benar-benar berkualitas. “Kalau masih banyak yang belum berkompeten tahun depan kita adakan lagi UKW,” katanya.

Baca Juga :Tahun Depan RSUD Pangeran Muhammad Amin Musi Rawas Beroperasi

Sebelumnya Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar menjelaskan, UKW bukan sekadar untuk mendapatkan status berkompeten atau belum berkompeten.

Tetapi merupakan suatu komitmen dari pers yang sudah disepakati oleh komunitas Pers di dewan pers untuk memberikan semacam filterisasi kepada wartawan ketika sudah bekerja sebagai wartawan.

“Artinya ada semacam ketegasan zona wartawan berkompeten atau wartawan belum berkompeten, dengan dibuktikan mengikuti UKW seperti ini,” ungkap Firdaus Komar.

Baca Juga :Begini Peran 5 Terduga Pelaku Perampokan dan Pembagian Hasil Kejahatan

Dikatakan Firdaus, saat ini di daerah-daerah profesi wartawan sangat berkembang. Banyak yang menjalani profesi wartawan melalui Platform Digital. Yang perlu ditegaskan, kata Firdaus, untuk menjadi wartawan, bukan sekedar menyampaikan suatu informasi.

Tetapi dalam informasi yang disajikan dalam bentuk karya jurnalistik ada ruh yang dihadirkan sehingga memberikan dampak kepada masyarakat, mengubah masyarakat lebih baik.

“Tugas dari wartawan itu untuk memberikan dampak pada masyarakat, mengubah masyarakat untuk lebih bagus, lebih baik, seperti itu dari proses melalui karya jurnalistik,” jelasnya.

Baca Juga :Tahun Depan RSUD Pangeran Muhammad Amin Musi Rawas Beroperasi

Sebab, tidak bisa dipungkiri terkadang ada stigma negatif dari narasumber yang disebabkan adanya pelanggaran kode etik wartawan. UKW menjadi alat ukur untuk memberikan satu gambaran ketika bekerja.

Pelaksanaan UKW difasilitasi Diskominfo Lubuklinggau ini diikuti 48 peserta. Rinciannya, 42 jenjang Muda dan 6 peserta jenjang Madya. (Red)