Alhamdulillah tidak Ada Korban Jiwa

oleh
oleh
Beruntung dalam insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa. Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memberikan bantuan
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahmud saat memberikan bantuan

MUREKS.CO.ID – Musibah kebakaran menimpa dua warga Simpang Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan, 26 September 2022 lalu. Beruntung dalam insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa. Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Selasa, 11 September 2022, Bupati Hj Ratna Machmud meninjau dan penyerahan bantuan keda korban kebakaran.

Baca Juga :Tahun Depan RSUD Pangeran Muhammad Amin Musi Rawas Beroperasi

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengaku turut berduka atas musibah yang menimpa dua warga Sukamana tersebut. Kebakaran terjadi pada 26 September 2022 malam menghanguskan dua rumah milik Ramidi dan Dodi di RT. 06 Simpang Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas. Penyebab kebakaran, korban lupa mematikan api saat sedang memasak air.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, turut prihatin atas musibah kebakaran ini. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, kita bersyukur masih diberi kesempatan dan keselamatan,” ungkap Bupati Hj Ratna Machmud.

Adapun bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berupa kebutuhan sandang, pangan, pelataran dapur dan seragam sekolah. Kemudian layanan administrasi kependudukan, dan bahan material bangunan.

Baca Juga :Kinerja dan Reformasi Birokrasi Kecamatan di Muba Dinilai 

Bupati berharap bantuan yang diberikan dapat berguna serta bermanfaat bagi keluarga yang terkena musibah. Khususnya keluarga Ramidi dan Dodi di RT. 06 Simpang Sukamana Kecamatan STL Ulu Terawas.

Turut mendampingi penyerahan bantuan kemarin, Kepala Dinas Kominfo Musi Rawas Adi Irawan, Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Disdukcapil Musi Rawas, staf OPD Kabupaten Musi Rawas, Polsek STL Ulu Terawas, Danramil, Camat STL Ulu Terawas, Lurah Terawas, dan masyarakat Kecamatan STL Ulu Terawas.

Sebelumnya Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain menjelaskan, kronologis kejadian Senin, 26 September 2022, korban Ramidi yang lanjut usia sekira pukul 19.30 WIB memasak air di tungku belakang rumah. Naasnya, Ramidi lupa mematikan api yang ada di tungku kompor.

Baca Juga :Ini Baru Seru! Trabas Jalur Exstrim Sambil Baksos

Akibatnya sekira pukul 23.30 WIB tiba-tiba api membesar membakar rumah Ramidi yang terbuat dari papan dan menyambar rumah dihuni Ria Susanti dan Dodi berada di sebelahnya. Warga sekitar bergotong royong berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya.

Sekitar pukul 02.30 WIB api berhasil dipadamkan. “Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Kerugian material ditapsir sekitar Rp40.000.000,” ungkap AKP Nastain, Selasa, 27 September 2022.

Sebagai bentuk kepedulian Polsek STL Ulu Terawas, Selasa 27 September 2022 pagi dipimpin Kapolsek Terawas, AKP Nastain beserta jajaran Polsek Terawas, menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos), kepada dua warga yang rumahnya terbakar.

Baca Juga :Perampok Uang Rp 300 Juta di Musi Rawas Ditangkap di Lampung

Kapolsek menjelaskan, dengan adanya musibah rumahnya terbakar, mempunyai inisiatif memberikan bantuan sosial berupa sembako terhadap warga tersebut.

“Jadi, saya bersama anggota Polsek Terawas, Aipda Rohman, Briptu Selvi, Briptu Melvi dan pemerintah desa, sedikit memberikan bantuan kepada warga tersebut,” kata AKP Nastain.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, adapun bantuan sembako yang diberikan kepada korban diantaranya, beras, mie instan, telor ayam dan air mineral. “Ada sedikit bantuan berupa sembako kepada korban, walaupun sedikit setidaknya bisa meringankan beban korban bersama dengan keluarga,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :Investor di Musi Rawas Kompak Bantu Pembangunan 

Kapolsek berharap, semoga dengan adanya musibah kebakaran ini, keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian. Dia mendoakan, semoga kedepannya, akan mendapatkan ganti dan balasan dari Allah SWT, lebih baik dari sebelumnya.

Kapolsek menghimbau, kepada warga di Kabupaten Musi Rawas, khususnya di wilayah hukum Polsek Terawas, untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah apalagi dalam keadaan kosong.

Akan lebih baik jika dicek apakah kompor sudah dimatikan, aliran listrik aman ada colokan listrik apakah sudah dicabut dan dipastikan aman. Serta, apakah pintu dan jendela sudah benar-benar terkunci. Karena, takutnya akan terjadi hal yang tidak diinginkan, salah satunya musibah kebakaran hingga hal lainnya. (red)