Obat Sirup Masih Dijual di Muratara, Dinkes Pasang Himbauan

oleh
oleh
Sejumlah apotek maupun ritel modern, di Kabupaten Muratara masih memperjual belikan obat sirup anak yang diduga mengandung zat berbahaya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara secara resmi telah mengelurkan imbauan agar masyarakat untuk sementara tidak menggunakan obat sirup untuk anak.

MUREKS.CO.ID –  Sejumlah apotek maupun ritel modern, di Kabupaten Musi Rawas Utara masih memperjual belikan obat sirup anak yang diduga mengandung zat berbahaya. Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara secara resmi telah mengelurkan imbauan agar masyarakat untuk sementara tidak menggunakan obat sirup untuk anak.

Baca Juga : Tragis! Pulang Mengaji, Siswi Kelas 6 SD Tewas Ditikam

Dikutif dari sumeks.co, Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas Utara, Dr Arios melalui Sekertaris Tasman saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan beberapa pihak seperti apoteker, IDI, IBI dan pihak pelaku industri ritel modern untuk membahas soal obat  yang terindikasi mengandung zat kimia berbahaya.

“Iya hari ini jadi rapat dengan sejumlah pihak tersebut, dan kami membahas agar untuk sementara ini penggunaan obat obatan sirup itu dihentikan dulu. Sampai adanya hasil penelitian yang dikeluarkan Kemenkes dan BPOM,” ungkapnya, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga : Usai Terima Telepon, Pria di Muara Lakitan Tewas Mengenaskan 

Tasman mengaku, sudah memasang sejumlah baliho berisikan imbauan ke masyarakat, jika anak anak mereka terkena sakit agar tidak menggunakan obat obatan yang berbahaya. “Kita sarankan langsung membawa ke Puskesmas atau ke dokter anak. Jangan gunakan obat sirup, bisa pakai alternatif lain seperti  puyer atau lainnya,” bebernya.