20 Kg Sabu dari Cina ke Malaysia untuk Indonesia, 2 Kurir Dapat Upah Rp160 Juta

oleh
oleh
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan penyelundupan 20 Kg sabu dari Cina.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan penyelundupan 20 Kg sabu dari Cina.

MUREKS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan penyelundupan 20 Kg sabu dari Cina ke Malaysia untuk Indonesia.

Sabu tersebut dibawa 2 kurir melalui jalan darat, Rabu, 21 Juni sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedua tersangka yakni Tomi Nainggolan (43) warga Jalan Dr. M Isa Lrg Sei Jeruju, Kecamatan Ilir Timur III dan M Rizky Septian (35) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni.

Baca Juga :Polisi Muratara Gerebek Tambang Emas ILegal, 3 Penambang Diamankan

Keduanya ditangkap Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel, Rabu, 21 Juni 2013 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Betung -Jambi Tanjung Mulya Dsn IV Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Awalnya petugas BNNP Sumsel mendapat informasi dari Bea Cukai Sumbagtim Rabu, 21 Juni 2023 sekitar pukul 13.30 WIB bahwa ada penyelundupan sabu dari Malaysia ke Palembang melalui jalur darat Pekanbaru.

Kemudian informasi itu ditindaklanjuti anggota BNNP Sumsel bergerak ke Kecamatan Babat Supat, Sungai Lilin dan Kecamatan Betung.

Baca Juga :Toke Kopi Asal Kepahiang Rugi Rp200, Kaca Mobil Dipecah, Pelaku Terekam CCTV

Sesampai di Jalan Lintas Dusun IV Desa Bukit Kecamatan Betung, petugas melihat mobil Daihatsu Xenia berwarna hijau metalik Nopol BG 1966 ZM dengan gerak gerik mecurigakan.

Selanjutnya, petugas mengejar dan melakukan penggeledahan mobil tersebut dan mendapati sebuah tas ransel berisi narkoba jenis sabu 20 kantong plastik teh dari Tiongkok lebih kurang 20 Kg.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS