Polisi Muratara Gerebek Tambang Emas ILegal, 3 Penambang Diamankan

oleh
oleh
Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu melakukan pengerebekan tambang emas ilegal di Sungai Tumbuk Kelurahan Muara Kulam .
Wakpolres Muratara Kompol I Putu Suryawan SH SIK saat menginterogasi 3 tersangka penambangan ilegal.

MUREKS.CO.ID – Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu melakukan pengerebekan tambang emas ilegal di Sungai Tumbuk Kelurahan Muara Kulam .

Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 06 / VI / 2023 / SPKT / RES.MURATARA / POLDA SUMSEL, Tgl 21 Juni 2023.

Ketiga tersangka yang ditangkap Rabu, 21 Juni 2023 itu atas nama Siswandi alis Swandi (34), Mulyadi als Mulya (30) dan Herman (42).

Baca Juga :Polisi Musi Rawas Temukan Barang Berbahaya Dalam Lemari Pakaian Bastari, Pemilik Langsung Diamankan

Kesemuanya merupakan warga Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara.

Tersangka ditangkap saat melakukan aktivitas penambangan ilegal di Sungai Tumbuk Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara sekitar pukul 13.00 WIB.

Kronologis pengungkapan kasus bermula, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan tambang emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas.

Tepatnya di Sungai Tumbuk di Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara.

Kemudian petugas gabungan melakukan penyelidikan secara mendalam terkait adanya informasi tersebut.

Baca Juga :Toke Kopi Asal Kepahiang Rugi Rp200, Kaca Mobil Dipecah, Pelaku Terekam CCTV

Setelah didapati kebenaran tentang info tersebut, Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi langsung memerintahkan Kanit Pidsus Ipda Indapit beserta anggotanya melakukan penindakan terhadap kegiatan tersebut.

Selanjutnya Rabu 21 Juni 2023 WIB sekitar pukul 13.00 WIB Tim Gabungan Unit Pidsus dan Polsek Rawas Ulu dipimpin Iptu Herwan bergerak menuju lokasi penambangan ilegal tersebut.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS