Berita

1.659 Pasutri di Pandeglang Cerai Sepanjang 2025, Judi Online dan Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Advertisement

Pandeglang – Pengadilan Agama Pandeglang mencatat sedikitnya 1.659 pasangan suami istri (pasutri) di wilayahnya mengajukan gugatan cerai sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan mayoritas gugatan diajukan oleh pihak perempuan.

Mayoritas Gugatan Diajukan Perempuan

Humas Pengadilan Agama Pandeglang, Azhar Nur Fajar, mengungkapkan bahwa dari total 1.659 perkara perceraian yang ditangani, sebanyak 1.393 gugatan diajukan oleh istri terhadap suaminya. Sementara itu, tercatat ada 300 suami yang mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya.

“Dari data perceraian itu yang paling banyak mengajukan adalah perempuan, melalui cerai gugat yaitu jumlahnya 1.393,” kata Azhar kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Penyebab Dominan: Judi Online dan Ekonomi

Azhar merinci penyebab utama perceraian di Pandeglang didominasi oleh masalah judi online (judol) dan faktor ekonomi. Ia menyebutkan bahwa permasalahan nafkah dan ekonomi menjadi akar dari 963 perkara, sementara judi online menyumbang 201 perkara.

“Permasalahan nafkah dan ekonomi sampai 963 perkara, judi 201 perkara. Tahun ini judi paling banyak, sebab tahun sebelumnya nggak sampai 201,” jelasnya.

Advertisement

Upaya Mediasi dan Titik Temu

Meskipun angka perceraian tinggi, Pengadilan Agama Pandeglang tetap berupaya melakukan mediasi sebelum memutus perkara. Azhar mengakui bahwa upaya mediasi untuk mendamaikan kembali pasangan suami istri minim keberhasilan.

Namun, ia menekankan bahwa mediasi seringkali berhasil menemukan titik temu terkait penyelesaian hak asuh anak dan masalah finansial pasca-perceraian.

“Jadi walaupun tidak berhasil untuk dirukunkan kembali sebagai suami istri, kita usahakan menasehati dan mendamaikan hal-hal lain akibat perceraian, dan itu lumayan signifikan keberhasilan kita,” ujar Azhar.

Ia menambahkan, “Masalah hak asuh anak ikut siapa, terus masalah nafkah anaknya berapa per bulan, itu cukup berhasil dari perkara yang kita damaikan.”

Advertisement