Yayasan Syifaa’ Alif Ar-Rahman Solusi Tepat Bagi Penderita ODGJ 

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU,MEREKA.CO.ID- Tak perlu binggung mencari tempat rehabilitas atau pengobatan bagi penderita ganguan jiwa atau ODGJ. Yayasan Syifaa’ Alif Ar-Rahman Lubuklinggau, bisa menjadi pilihan atau solusi.

Yayasan yang berada di Jalan Garuda RT.03 Kelurahan Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 Kota Lubuklinggau tersebut, hadir dengan menawarkan beberapa alternatif pengobatan, mulai dari terapi obat hingga konseling psikososial, bimbingan resosialisasi dan bimbingan lanjutan.

BAJA JUGA : Bersaing dengan Atlet Internasional, Ade Setian Mampu Raih Peringkat Empat Kejurnas MTB Banyuwangi

Tak hanya memberikan berbagai alternatif pengobatan, tenaga medis yang disiapkan juga tak perlu dikhawatirkan dan tentunya sdah profesional dibidang masing-masing. Sehingga, masyarakat yang menitipkan keluarganya, tak perlu khawatir.

Ketua Yayasan Syifaa’ Alif Ar-Rahman Lubuklinggau, Ns.Eva susanti.S.kep mengatakan, fungsi rehabilitasi di Yayasan Syifaa’ Alif Ar-Rahman Lubuklinggau sudah mengarah pada ranah kuratif dan promotif. Dimana yayasan berusaha memberikan berbagai treatment terkait yang diperlukan bagi para pasien.

BACA JUGA : Dibantu Istri Tersayang Bogel Bisa Lepas Dari Jeratan Hukum

“Namun selain itu, kita juga ada upaya preventif dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang upaya pencegahan untuk meminimalisir seseorang tersebut terkena gangguan/disabilitas mental,” kata Eva sapaan akrabnya.

Ditambahkannya, rehabilitasi sosial di Yayasan Syifaa’ Alif Ar-Rahman dapat berupa terapi obat, kegiatan motivasi dan terapi psikososial, perawatan dan pengasuhan, pelatihan vokasional, bimbingan mental, spiritual, bimbingan fisik, bimbingan sosial dan konseling psikososial, bimbingan resosialisasi, dan bimbingan lanjutan.

BACA JUGA : HBA dan IAD Kejari Lubuklingggau Gelar Berbagai Kegiatan

“Tak perlu khawatir menitipkan keluarganya kepada kami, karena kesembuhan menjadi prioritas dan pelayanan terbaik menjadi komitmen kami. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0733-324-601 atau 0822-8009-1919 atau via emal di syifaamedical@gmail.com,” ungkapnya.

Eva juga menjelaskan, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan istilah untuk orang yang mengalami gangguan kesehatan mental. Kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial.

“Sehingga individu tersebut dapat menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya,” kata Eva.

BACA JUGA : Ada Pemeriksaan Kesehatan – USG Gratis di TOS, Mau Ikut? Berikut Caranya

Dikatakannya, menurut Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, kondisi kejiwaan seseorang dibagi menjadi dua yakni Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna.
Serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia,” jelasnya.

Sementara ODMK adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.

“Ada beberapa gejala yang dialami orang dengan gangguan jiwa, di antaranya, halusinasi, ilusi, waham (suatu keyakinan yang tidak rasional/tidak masuk akal), gangguan proses pikir, gangguan kemampuan berpikir, tingkah laku aneh dan penyimpangan perilaku (karena penggunaan NAPZA),” ungkapnya.

Gangguan jiwa sendiri sambung dia, disebabkan oleh banyak faktor yang berinteraksi satu sama lain diantaranya, kurangnya Psikoedukasi, Coping tidak konstruktif, Stressor psikososial, pengalaman traumatis dan juga penyalahgunaan napza. (kom)