Dibantu Istri Tersayang Bogel Bisa Lepas Dari Jeratan Hukum

oleh
oleh

MUREKS.CO.ID – Berkat perhatian dan kasih sayang sang istri Maryanto alias Bogel (37) warga Jalan Depati Said No.825 Rt.02 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau akhirnya lrpas dari jeraran hukum. Makanya pria ini harus berterimakasih kepada istrinya.

Pasalnya sang istri rela mengganti kerugian yang disebabkan sang suami, agar  tidak masuk penjara. Bahkan akhirnya mendapatkan Restorative Justice di Polres Lubuklinggau dan kasusnya diselesaikan dengan jalan damai.

Informasi Restorative Justice di Polres Lubuklinggau ini seperti dirilis pihak Humas Polres Lubuklinggau dilakukan pada Senin 18 Juli 2022 oleh Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA : Matsama MAN 1 Lubuklinggau – Belajar Disiplin di Polres Linggau

Dalam kasus ini, korbannya Rizal Tahsin (43) warga Jalan A Yani No.10 Rt.01 Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Kasusnya yakni dugaan penggelapan yang terjadi Senin (4/7/2022) sekitar pukul 08.40 WIB.

Bermula Rizal Tahsin selaku pimpinan / pemilik CV. SHOFI BERLIAN yang merupakan Distributor Semen Baturaja menelpon dan meminta Maryanto selalu sopir mengangkut semen dari Baturaja dibawa ke Curup.

Setelah itu korban mengirimkan uang jalan Rp2 juta ke Maryanto. Namun 2 hari kemudian Bogel tidak bisa dihubungi.

BACA JUGA : Ada Pemeriksaan Kesehatan – USG Gratis di TOS, Mau Ikut? Berikut Caranya

Saat dihubungi pihak Semen Baturaja diketahui Maryanto belum datang mengambil pesanan. Sementara rekan sesama sopir truk juga tidak mengetahui keberadaan Bogel.

Hingga Selasa (12/7/2022) didapatkan informasi truk yang dikemudian Bogel berada di parkiran RM Singgalang Jaya Kelurahan Lubuk Kupang, Lubuklinggau Selatan I.

Saat dicek langsung oleh Rizal, diketahui truk sudah berada di sana sejak Jumat (8/7/2022). Sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Lubuklinggau pada hari itu juga, karena diketahui velg mobil juga hilang.

BACA JUGA : Dedi Terkejut Yoyo Ditemukan Tergantung

Setelah dilaporkan ke polisi, istrinya menghubungi Rizal selaku korban pada Rabu (13/7/2022). Ia meminta agar perkara ini tidak dilanjutkan dan siap mengembalikan uang dan velg truk yang digelapkan.

Minggu (17/7/2022) sore penyidik Sat Reskrim Polres Lubuklinggau memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi dan hasilnya tercapailah kesepakatan.

Setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, Sat Reskrim Polres Lubuklinggau pada hari Senin 18 Juli 2022 melakukan Restorative Justice. (endang/lipos/*)

Editor : Panca Riatno