Berita

WN China Tersangka Tabrak Lari di Semarang, Izin Tinggal Terbatasnya Dibekukan

Advertisement

Polisi menetapkan warga negara (WN) China, Wu Lili, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara motor di Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban meninggal dunia setelah ditabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh tersangka.

Status Tersangka dan Pencabutan Izin Tinggal

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. “Sudah jadi tersangka. Sudah lama jadi tersangka,” ujar Yunaldi, Jumat (12/12/2025), seperti dikutip dari detikJateng.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara Izin Tinggal Terbatas (ITAS) milik Wu Lili. Kewenangan imigrasi dalam kasus ini sebatas pada pengawasan izin tinggal tersangka.

“Izin tinggalnya sementara dihibernasi, disetop dulu,” kata Haryono di Kantor Imigrasi Jateng, Kecamatan Semarang Barat. Ia menambahkan, “Tapi untuk proses hukumnya tetap berjalan, tapi bukan imigrasi yang melaksanakan, tapi polisi yang melaksanakan.”

Advertisement

ITAS untuk Bekerja, Diduga Hendak Berwisata

Haryono menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran aturan keimigrasian dalam dokumen ITAS milik Wu Lili. Izin tinggalnya tercatat sebagai ITAS untuk bekerja di Cirebon dan telah digunakan sesuai peruntukannya.

“(ITAS-nya) Untuk bekerja. Dia bekerja. Mungkin lagi ingin healing ya ke Semarang, tapi maaf mungkin dia nggak tahu, karena (kejadian kecelakaan) malam-malam,” ungkap Haryono.

Advertisement