Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu (31/12/2025). Dalam tinjauannya, Gibran menegaskan target penyelesaian pembangunan kompleks tersebut pada Desember 2027.
Gibran menjelaskan, pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif di IKN merupakan bagian krusial dari pengawalan pembangunan pusat kelembagaan negara. “Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027, guna memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Peninjauan ini sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Perpres tersebut menargetkan terwujudnya Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Rancangan Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, menambahkan bahwa kawasan legislatif dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi rakyat. Ini diwujudkan melalui Plaza Demokrasi, sebuah ruang terbuka publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung sebagai bagian dari prinsip kedaulatan rakyat.
“Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif,” jelas Cakra. Selain ruang sidang paripurna, kawasan ini juga dilengkapi ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang proses legislasi dan pengambilan keputusan kenegaraan.
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Presiden Gibran juga melihat rencana pembangunan kawasan yudikatif yang akan mencakup Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Mureks mencatat bahwa setiap gedung dirancang dengan filosofi khusus; empat pilar pada MA melambangkan empat lingkungan peradilan, sembilan pilar pada MK merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim, serta tujuh pilar pada KY mencerminkan peran pengawasan hakim agung.
“Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang,” imbuh Cakra.
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Presiden Gibran didampingi oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.






