Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan tata kelola stadion agar lebih profesional dan berkelanjutan. Ini diupayakan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, klub olahraga, dan kementerian terkait.
Wiyagus menegaskan bahwa stadion harus bertransformasi menjadi pusat aktivitas olahraga dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang produktif, bukan sekadar fasilitas yang terbengkalai. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, pada Senin (8/12).
FGD tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola klub, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah merumuskan skema tata kelola stadion yang lebih efektif dan efisien.
Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Solusi Fasilitas Terbengkalai
Wamendagri menekankan bahwa skema pengelolaan stadion diharapkan tidak hanya mendukung aktivitas olahraga semata, tetapi juga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menyoroti persoalan banyak stadion yang kurang terawat akibat tingginya biaya pemeliharaan.
“Banyak juga ya sarana olahraga yang idle gitu, tidak terurus, tidak terawat ya, karena memang biaya perawatannya sangat sangat mahal,” jelas Wiyagus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/12/2025).
Lebih lanjut, Wiyagus menegaskan bahwa pengelolaan stadion harus diarahkan untuk mendorong kewirausahaan, memperkuat ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing industri olahraga nasional. Menurutnya, potensi pemanfaatan stadion dan kawasan sekitarnya sangat luas, tidak hanya untuk berbagai cabang olahraga, tetapi juga kegiatan seni dan ekonomi kreatif.
“Tentunya ini strategis ya, kolaborasi yang tadi disampaikan oleh dari Pemkot ya, kemudian juga dari Persib ya, dalam membangun tata kelola industri olahraga yang profesional, produktif dan berdaya saing,” ujarnya.
Rencana Implementasi Skema Pengelolaan Baru
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian UMKM akan menyusun kajian sebagai acuan nasional. Kajian ini akan menjadi dasar sebelum melakukan roadshow ke pemerintah daerah yang memiliki stadion.
Tahap penyusunan kajian ini ditargetkan selesai agar skema pengelolaan baru dapat mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2026.
“Kita zoom dua puluh pemda yang memiliki 20 stadion dengan mempresentasikan apa yang kita dengar sekarang, kemudian form skema yang akan kita jalankan juga kita sampaikan gitu ya agar bisa segera diwujudkan,” ucap Wiyagus.
Wamendagri berharap kolaborasi lintas pihak ini mampu menghidupkan kembali fungsi stadion dan kawasan olahraga. Ia menargetkan stadion tidak lagi terbengkalai, melainkan berkembang menjadi pusat olahraga, budaya, dan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Makanya yang 20 stadion ini diharapkan bisa dikelola dengan baik ya dengan skema yang minimal sama dengan yang dilakukan oleh Pemkot (Bandung) ya,” tandasnya.






