Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengumpul Minyak Tempino milik Pertamina EP di Jambi pada Rabu, 31 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menyaksikan langsung proses unloading minyak mentah dari sumur-sumur yang dikelola masyarakat kepada pemilik Wilayah Kerja (WK) Migas, sebagai implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Dalam peninjauan tersebut, Wamen Yuliot didampingi oleh Gubernur Jambi Alharis, Dirjen Migas, Kepala SKK Migas, serta jajaran manajemen Pertamina. Kehadiran mereka memastikan tata kelola migas rakyat berjalan sesuai regulasi baru yang mengatur kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa kegiatan produksi yang dikelola oleh PT BSE, sebagai representasi UMKM di Kota Baru, Jambi, telah menunjukkan hasil positif. Pada tahap awal ini, total produksi yang diserahkan atau di-lifting mencapai sekitar 240 barel. Angka ini diproyeksikan akan terus meningkat seiring optimalisasi sumur-sumur yang ada, dengan target produksi mencapai 1.000 barel per hari.
“Dengan adanya peningkatan itu berarti ini akan menjadi contoh dalam pengolahan sumur masyarakat. Ini kita mengutamakan bagaimana ekonomi kerakyatan yang ada sumur-sumur masyarakat ini dikelola dengan baik, ini akan terjadi legalitas pelaksanaan kegiatan usaha,” ujar Yuliot, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Legalitas dalam pelaksanaan kegiatan usaha hulu migas, menurut Yuliot, merupakan hal krusial. Dengan payung hukum yang jelas, pemerintah melalui instansi terkait dapat melakukan pembinaan serta meningkatkan standarisasi produksi agar operasional di lapangan tetap aman dan ramah lingkungan.
Ia menjelaskan, sumur minyak rakyat yang tadinya berstatus ilegal, kini menjadi legal dengan adanya perizinan. Pengelolaan kegiatan ini berdasarkan Permen 14/2025 dapat dilakukan oleh BUMD, Koperasi, dan juga UMKM yang ada di daerah.
“Keterlibatan entitas lokal seperti BUMD, koperasi, dan UMKM diharapkan mampu menciptakan pergerakan ekonomi yang signifikan di tingkat akar rumput. Penguatan tata kelola ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi migas nasional, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Provinsi Jambi ke depannya,” imbuh Yuliot.
Wamen ESDM juga mengungkapkan bahwa kegiatan unloading dari sumur masyarakat ke KKKS yang dilakukan hari itu adalah yang perdana. “Jadi harapan kita dengan adanya kegiatan perdana ini akan menjadi contoh dalam implementasi tata kelola dan juga legalitas bagi sumur masyarakat secara nasional,” pungkasnya.
Data Kementerian ESDM menunjukkan, total sumur minyak masyarakat secara nasional mencapai 45 ribu sumur, tersebar di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatera Selatan, Jambi, dan Jawa Tengah. Khusus Provinsi Jambi, tercatat memiliki sekitar 13 ribu sumur minyak masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Alharis menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas solusi yang diberikan bagi masyarakat Jambi. “Selama ini kita punya sumber daya alam yang melimpah, minyak kita banyak, tetapi belum terkelola dengan baik. Maka dengan Permen 14/2025 yang Pak Menteri dan Wakil Menteri (ESDM) luncurkan ini, ini solusi bagi teman-teman kita, ini kita sudah mulai terarah dan sudah ada offtaker-nya,” pungkas Alharis.






