Otomotif

Vivo dan Pertamina Umumkan Penyesuaian Harga BBM per 1 September 2025: Revvo95 Naik, Dexlite Turun Signifikan

Advertisement

Vivo Energy Indonesia dan PT Pertamina secara serentak mengumumkan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) produk mereka, yang berlaku efektif mulai 1 September 2025. Penyesuaian ini mencakup kenaikan harga untuk beberapa jenis BBM non-subsidi, namun juga diikuti dengan penurunan harga pada jenis lainnya.

Penyesuaian Harga BBM Vivo

Melalui akun Instagram resminya, @spbuvivo, Vivo Energy Indonesia mengumumkan pembaruan harga untuk seluruh produk BBM-nya. Kenaikan harga terjadi pada tiga jenis produk, sementara satu jenis lainnya mengalami penurunan.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

  • Revvo 90 (RON 90): Harga naik Rp40, dari Rp12.490 menjadi Rp12.530 per liter.
  • Revvo 92 (RON 92): Harga naik Rp70, dari Rp12.580 menjadi Rp12.610 per liter.
  • Revvo 95 (RON 95): Mengalami kenaikan tertinggi sebesar Rp90, dari Rp13.050 menjadi Rp13.140 per liter.
  • Diesel Primus Plus: Berbeda dengan yang lain, jenis ini justru turun Rp240, dari Rp14.380 menjadi Rp14.140 per liter.

Penyesuaian Harga BBM Pertamina

PT Pertamina juga menetapkan penyesuaian harga BBM di sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek, yang mulai berlaku pada tanggal yang sama. Beberapa produk non-subsidi mengalami penurunan harga, sementara lainnya tetap stabil.

Advertisement

  • Pertamina Dexlite (CN 51): Harga turun Rp250, dari Rp13.850 menjadi Rp13.600 per liter.
  • Pertamina Dex (CN 53): Harga turun Rp300, dari Rp14.150 menjadi Rp13.850 per liter.
  • Pertamax Turbo (RON 98): Harga turun Rp100, dari Rp13.200 menjadi Rp13.100 per liter.
  • Pertamax (RON 92): Harga tetap stabil di Rp12.200 per liter.
  • Pertamax Green (RON 95): Harga tetap stabil di Rp13.000 per liter.

Untuk jenis BBM bersubsidi, Pertamina menegaskan tidak ada perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar di Rp6.800 per liter.

Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah, yakni Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Advertisement
Mureks