Nasional

Unilever Indonesia Resmi Jual Bisnis Teh Sariwangi Rp1,5 Triliun ke Grup Djarum

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi melepas bisnis teh merek Sariwangi kepada PT Savoria Kreasi Rasa, bagian dari Grup Djarum, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,5 triliun. Kesepakatan penjualan ini diumumkan pada Sabtu, 10 Januari 2026, menandai langkah strategis perseroan dalam restrukturisasi portofolio.

Sekretaris Perusahaan UNVR, Padwestiana Kristanti, menjelaskan bahwa Perjanjian Pengalihan Bisnis (Business Transfer Agreement/BTA) telah ditandatangani dengan pihak pembeli yang tidak memiliki hubungan afiliasi. “Penyelesaian transaksi direncanakan akan dilakukan pada 2 Maret 2026 atau pada tanggal lain sebagaimana disepakati secara tertulis oleh perseroan dan pembeli,” ujar Padwestiana, seperti dilansir Antara.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Detail Transaksi dan Implikasinya

Nilai transaksi sebesar Rp1,5 triliun tersebut belum termasuk pajak yang berlaku. Angka ini merupakan 45 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025. Transaksi ini dikategorikan sebagai “transaksi material” namun tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Meski demikian, perseroan wajib mengumumkannya kepada masyarakat.

Dalam ringkasan Mureks, bisnis teh Sariwangi memiliki kontribusi yang relatif kecil terhadap total kinerja Unilever Indonesia. Total aset bisnis teh Sariwangi tercatat sebesar 2,5 persen dari total aset perseroan. Sementara itu, laba bersihnya menyumbang 3,1 persen dari laba bersih perseroan, dan pendapatan usahanya sebesar 2,7 persen dari total pendapatan usaha perseroan.

Padwestiana Kristanti juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan. Ia menambahkan, BTA tunduk pada hukum Republik Indonesia (RI). “Setiap sengketa yang timbul antara para pihak akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre,” jelasnya.

Pada saat penyelesaian transaksi yang dijadwalkan pada awal Maret 2026, para pihak akan melakukan tindakan-tindakan penyelesaian, termasuk penandatanganan berita acara serah terima dan/atau perjanjian pengalihan aset terkait bisnis teh Sariwangi.

Mureks