Nasional

UMY Tekan Biaya Pembuangan Sampah Hingga Nol Rupiah Berkat Fasilitas Pengelolaan Mandiri

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berhasil menekan biaya pembuangan sampah hingga nol rupiah setelah mengoperasikan fasilitas pengelolaan sampah mandiri di dalam kawasan kampusnya. Kebijakan ini menghentikan kebiasaan membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), yang sebelumnya memakan anggaran kampus sebesar Rp10 juta per bulan.

Peresmian Rumah Pengolahan Sampah pada 27 Desember 2024 ini merupakan respons UMY terhadap krisis sampah yang melanda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terutama kondisi TPA Piyungan yang semakin terbebani dan keterbatasan lahan pengolahan di wilayah tersebut.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Rektor UMY, Achmad Nurmandi, mengungkapkan motivasi di balik langkah ini kepada Pandangan Jogja pada Jumat (19/12). “Saya bilang daripada kita kita buang-buang itu kan pemerintah juga kesulitan tuh lahan ngolah sampah. Nah, bisa nggak UMY ini mengolah sampahnya mandiri,” ujarnya.

Sebelumnya, UMY mengalokasikan dana Rp10 juta per bulan untuk retribusi pembuangan sampah ke TPA, atau lebih dari Rp120 juta per tahun. Jika ditambah biaya tenaga angkut, total pengeluaran bisa mencapai Rp150 juta. Mureks mencatat bahwa dengan lahan seluas 35 hektare dan sekitar 44 gedung, produksi sampah di lingkungan UMY berkisar antara 300 kilogram hingga 1 ton setiap harinya.

Di Rumah Pengolahan Sampah, seluruh limbah dipilah secara ketat. Sampah organik seperti daun kering diolah menjadi pupuk kompos melalui proses selama 35 hari. Sementara itu, sisa makanan biasanya diambil oleh para pegawai untuk pakan ternak. Adapun sampah residu yang tidak dapat diolah dibakar menggunakan insinerator.

Pengelolaan mandiri ini juga menerapkan prinsip ekonomi sirkular untuk menunjang kesejahteraan petugas lapangan. Sampah anorganik yang memiliki nilai jual, seperti botol plastik dan kardus, dipilah untuk dijual kepada pengepul. Hasil penjualan tersebut, yang rata-rata mencapai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan, tidak masuk ke kas universitas, melainkan diberikan langsung kepada para petugas pemilah.

Achmad Nurmandi menegaskan, “Nah, kemudian yang anorganik ini dipilah, kemudian dijual untuk kesejahteraan mereka yang milah itu. Ya, ambil aja untuk mereka.”

Direktur Operasi dan Infrastruktur Berkelanjutan UMY, Surya Budi Lesmana, menambahkan bahwa olahan sampah juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. “Contohnya adalah para petani, itu kita berikan kesempatan untuk mengambil pupuk organik yang telah kita hasilkan. Jadi mereka tidak bayar, tapi ngangkut sendiri karena kita nggak punya angkutan. Jadi mereka boleh ngambil,” jelas Surya.

Melibatkan Mahasiswa dalam Inovasi Teknologi

Fasilitas pengelolaan sampah mandiri UMY tidak hanya berfungsi sebagai unit operasional, tetapi juga menjadi ruang belajar langsung bagi mahasiswa. Salah satu bentuk keterlibatan mahasiswa adalah alat press botol plastik yang digunakan di Rumah Pengolahan Sampah. Seluruh proses pembuatan alat ini, mulai dari penyusunan konsep hingga desain, dilakukan oleh mahasiswa.

Kepala Sub Direktorat Infrastruktur Berkelanjutan UMY, Ferriawan, menjelaskan, “Dari mahasiswa punya konsep, terus diorderkan ke vendor pembuat sehingga sesuai kebutuhan. Terus kalau ada masalah itu nanti juga kita bisa sharing ke mahasiswa masalahnya ada di mana.”

Pendekatan ini sejalan dengan visi universitas untuk menjadikan area pengelolaan sampah sebagai rumah edukasi lingkungan, sekaligus membentuk kebiasaan berkelanjutan sebelum mahasiswa terjun ke masyarakat. “Karena kan nanti ke depannya juga problem solving-nya kan mereka. Ya mahasiswa itu kan mecahin masalah,” tambah Ferriawan.

Mureks