Kota Bekasi, yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, kembali menjadi sorotan terkait tingginya biaya hidup. Dengan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi 2026 yang hampir menyentuh angka Rp6 juta, muncul pertanyaan krusial: apakah pendapatan tersebut memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di tengah biaya yang mahal?
Biaya Hidup di Bekasi Capai Belasan Juta Rupiah
Berdasarkan data Survei Biaya Hidup (SBH) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, Bekasi tercatat sebagai salah satu daerah dengan biaya hidup tertinggi di Tanah Air. SBH, yang merupakan survei pengeluaran konsumsi rumah tangga yang dilakukan setiap lima tahun sekali, menunjukkan total biaya hidup di Bekasi mencapai Rp16.888.587.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Angka tersebut mencakup pengeluaran konsumsi sebesar Rp3.336.718 dan pengeluaran non-konsumsi sebesar Rp782.450. Data ini menjadi acuan penting dalam melihat perbandingan antara pendapatan dan pengeluaran riil masyarakat di kota tersebut.
UMK Kota Bekasi 2026 Tertinggi di Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan penetapan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 untuk seluruh wilayahnya. Dari hasil penetapan tersebut, Kota Bekasi menempati posisi teratas dengan UMK tertinggi di Jawa Barat, yakni sebesar Rp5.999.443.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penetapan UMK 2026 ini mengikuti usulan yang diajukan oleh masing-masing kabupaten/kota.






