Keuangan

TRON Bidik Ekosistem Kendaraan Listrik, Siapkan Bisnis Stasiun Pengisian dan Penukaran Baterai

PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. (TRON) mengumumkan rencana ekspansi signifikan dengan merambah ekosistem kendaraan listrik. Perseroan akan masuk ke bisnis stasiun pengisian dan penukaran baterai kendaraan listrik, sebuah langkah strategis yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Februari 2026.

Corporate Secretary TRON, Wendi, menjelaskan bahwa penambahan lini usaha ini mencakup dua Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang relevan. KBLI 35132 akan mengakomodasi aktivitas penyimpanan tenaga listrik berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), sementara KBLI 35133 akan mengatur pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pernyataan ini disampaikan Wendi dalam keterbukaan informasi pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Menurut Wendi, langkah ini bertujuan untuk memperluas portofolio usaha perseroan, menangkap peluang pertumbuhan pasar kendaraan listrik yang didorong oleh kebijakan pemerintah, serta memperkuat sinergi dengan kegiatan usaha TRON di bidang teknologi transportasi dan inovasi digital yang sudah ada.

Untuk mendukung rencana ambisius ini, TRON telah memperoleh studi kelayakan dari Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal, Deny Kamal, dan Rekan (KJPP YDR). Studi tersebut, yang menganalisis aspek pasar, teknis, pola bisnis, manajemen, dan keuangan, menyimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha ini dinyatakan layak untuk dijalankan. Catatan Mureks menunjukkan, dari sisi keuangan, studi kelayakan tersebut memproyeksikan indikator positif, termasuk nilai net present value (NPV) sebesar Rp357,49 miliar, internal rate of return (IRR) 48,91%, profitability index (PI) 5,51, serta payback period selama 3 tahun 11 bulan. Proyeksi ini mengindikasikan potensi dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan.

Selain itu, perseroan juga telah mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia dan aspek manajerial untuk mendukung operasional kegiatan usaha baru. Ini mencakup strategi pemenuhan tenaga kerja, program pelatihan, dan pengelolaan risiko operasional yang komprehensif. RUPSLB pada 18 Februari 2026 tidak hanya akan membahas penambahan kegiatan usaha, tetapi juga perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam Anggaran Dasar Perseroan.

Ekspansi ini bukan langkah pertama TRON dalam ekosistem kendaraan listrik. Sebelumnya, TRON telah mengumumkan peluncuran taksi dan angkot listrik berbasis pertukaran baterai atau swap battery. Direktur Utama TRON, David Santoso, pada Jumat, 19 September 2025, menyatakan program ini akan segera dimulai di Kota Bogor dan akan diperluas ke daerah lain. Inovasi ini dirancang untuk menghadirkan transportasi publik yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.

TRON menawarkan armada transportasi publik berbasis battery swap dengan sistem battery as a service (BaaS). David Santoso menegaskan, “Solusi ini dirancang untuk mengatasi isu biaya investasi awal yang tinggi, waktu pengisian daya, dan jangkauan.”

Untuk memacu pengembangan ekosistem kendaraan berbasis swap battery, TRON menjalin kemitraan strategis dengan China Hualong International Construction Corporation (Sinoron) dan PT Industri Baterai Indonesia (IBC). Kemitraan ini mencakup pengembangan jaringan kendaraan listrik, fasilitas pertukaran baterai, serta infrastruktur dan komponen pendukung lainnya di Indonesia. IBC akan bertanggung jawab memastikan pasokan baterai dan membangun infrastruktur pendukung, termasuk fasilitas penukaran baterai di lokasi strategis. Sementara itu, Sinoron akan berinvestasi dalam penyediaan kendaraan listrik sesuai kebutuhan pasar, dan TRON akan fokus mengembangkan jaringan armada kendaraan listrik untuk transportasi umum di dalam negeri.

Business and Project Development Division Head IBC, Adhietya Saputra, menekankan bahwa pembangunan ekosistem kendaraan listrik memerlukan kolaborasi lintas sektor dan dukungan pemerintah. “Dukungan pemerintah sangat diperlukan, baik dalam menetapkan roadmap yang jelas dan terukur, pemberian insentif kepada pelaku industri, maupun standardisasi dari aspek kualitas dan keselamatan,” pungkas Adhietya.

Mureks