Nasional

TNI AL Tahan Oknum Serda M, Diduga Terlibat Penganiayaan Maut di Depok

Komando Daerah Angkatan Laut III (Koarmada III) telah menahan seorang anggota TNI AL berpangkat Sersan Dua (Serda) berinisial M. Penahanan ini dilakukan terkait pengusutan kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial WAT (24) dan melukai satu korban lainnya di Depok.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Menurut Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul, peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melakukan transaksi ilegal.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

“Serda M bersama warga kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan terhadap kedua korban, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” ujar Laksamana Pertama Tunggul pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial DN (39) dan saat ini masih menjalani perawatan intensif. Mureks mencatat bahwa TNI AL menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini.

“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambah Tunggul, menegaskan komitmen institusi terhadap penegakan hukum.

Keterangan dari Pihak Kepolisian

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan bahwa Polsek Cimanggis menerima dua korban penganiayaan yang ditemukan di dalam mobil boks. Kedua korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob.

“Karena luka-luka yang diderita, korban dibawa ke RS Brimob. Namun, setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dunia dan satu lainnya selamat serta masih dalam perawatan,” jelas AKP Made Budi pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Made melanjutkan, pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polres Metro Depok. Saat ini, pemeriksaan terhadap para saksi sedang dilakukan untuk mendalami kasus ini. “Pelaku penganiayaan diduga anggota TNI AL berpangkat Serda. Oknum tersebut sudah dibawa oleh POMAL (Polisi Militer TNI AL),” tutup Made, mengonfirmasi penanganan kasus oleh Polisi Militer.

Mureks