Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) yang terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra untuk segera merevisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Instruksi ini berlaku khususnya bagi daerah yang APBD-nya sudah mendapatkan persetujuan sebelum bencana terjadi.
Tito menyampaikan arahan tersebut dalam Konferensi Pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun, yang digelar bersama beberapa menteri di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Senin (29/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Menurut Tito, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada 52 kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak bencana. Surat edaran ini bertujuan agar kepala daerah menyusun ulang anggaran yang sebelumnya telah disepakati. Langkah ini diambil menyusul perubahan drastis kondisi daerah, seperti kebutuhan pembangunan kembali infrastruktur dan hilangnya sejumlah desa akibat bencana.
“Untuk itu APBD yang dibuat sebelum bencana itu sudah tidak relevan,” tegas Tito. Ia menambahkan, “Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan kepada kepala daerah tersebut 52 plus 3 provinsi dan juga ketua DPRD, pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD perubahan menyesuaikan kondisi terbaru.”
Berdasarkan laporan yang disampaikan Tito, setidaknya 22 desa dilaporkan hilang akibat bencana banjir dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut. Rinciannya, 13 desa di Aceh mengalami kerusakan parah bahkan hilang, 8 desa di Sumatra Utara, dan 1 desa di Sumatra Barat.
Selain itu, total 1.580 kantor desa di tiga provinsi tersebut juga terdampak bencana. Sebagian besar dampak terparah terjadi di Aceh Utara dan Aceh Tamiang, dengan lebih dari 800 unit kantor desa terdampak.
Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen membantu kepengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana. Sejak 25 November lalu, tim Kemendagri telah bergerak melakukan pendataan. Hingga saat ini, sebanyak 63.230 dokumen telah berhasil diproduksi.
“Sampai hari ini sudah diproduksi sebanyak 63.230 dokumen dan ini semua tidak bayar. Mulai dari Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, dan lain-lain yang diperlukan dalam data itu,” jelas Tito.






