Berita

Tingginya Impor Susu 80%, Komisi IV DPR Mendesak Pemerintah Genjot Swasembada Pangan Nasional

Advertisement

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menyoroti ketergantungan Indonesia yang sangat tinggi pada impor bahan baku susu, yang mencapai 80 persen. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

Ketahanan Pangan Lebih Komprehensif

Titiek Soeharto menegaskan bahwa isu ketahanan pangan harus dipandang secara lebih komprehensif, tidak hanya terbatas pada komoditas beras dan jagung. Menurutnya, susu merupakan sumber protein yang strategis namun belum mendapatkan perhatian memadai dari pemerintah.

“Fakta menunjukkan bahwa 80 persen kebutuhan bahan baku susu nasional masih dipenuhi melalui impor. Situasi ini diperburuk oleh wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menurunkan populasi sapi perah dalam negeri,” ujar Titiek dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi IV ke peternakan PT Greenfields Indonesia di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis (11/12).

Advertisement

Kontribusi Industri Dalam Negeri Masih Kecil

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, mengungkapkan bahwa kontribusi industri dalam negeri terhadap suplai susu nasional masih relatif kecil. Ia mencontohkan PT Greenfields, yang telah beroperasi sejak 1997, baru mampu menyediakan sekitar 14 persen kebutuhan nasional.

Pasokan susu lainnya sebagian besar berasal dari produk impor, baik dalam bentuk susu bubuk maupun bahan baku, bukan susu segar. “Harus ada intervensi kebijakan agar impor susu dapat dikurangi secara bertahap. Produk yang masuk ke Indonesia mayoritas berupa susu bubuk, sementara fresh milk produksi lokal sebenarnya memiliki kandungan nutrisi yang lebih tinggi,” ucap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Evaluasi Regulasi untuk Kemandirian Pangan

Lebih lanjut, Panggah Susanto menegaskan bahwa Komisi IV akan mengoptimalkan fungsi pengawasan untuk memastikan adanya langkah progresif dalam pengurangan impor susu. Pihaknya juga siap mengevaluasi regulasi yang dinilai menghambat investasi dan pengembangan industri persusuan nasional demi tercapainya kemandirian pangan.

Advertisement